disway

DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang Pasar Subuh ke Eks Polsek Prabumulih Timur

DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang Pasar Subuh ke Eks Polsek Prabumulih Timur

DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Relokasi Pedagang Pasar Subuh ke Eks Polsek Prabumulih Timur--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk memindahkan lokasi pedagang pasar subuh dari Jalan Jenderal Sudirman ke kawasan eks Polsek Prabumulih Timur mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.

"Kami mendukung penuh upaya Pemkot Prabumulih dalam merelokasi pedagang pasar subuh ke area eks Polsek Prabumulih Timur," ujar Deni Victoria pada Rabu, 14 Mei 2025.

Meski memberikan dukungan dan penghargaan kepada Pemkot yang dipimpin oleh H Arlan - Franky Nasril, Deni Victoria mengingatkan agar beberapa aspek penting diperhatikan dengan seksama, terutama terkait pengelolaan sampah dan manajemen parkir di lokasi baru. "Kami berharap tidak ada masalah saat proses relokasi ini berjalan," katanya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi isu yang sangat penting. "Pemkot perlu memastikan sampah dikelola dengan baik, mengingat lokasi yang dekat dengan permukiman. Hal ini untuk menghindari timbulnya masalah seperti bau tak sedap," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Perketat Pengawasan Program MBG untuk Cegah Keracunan Massal

BACA JUGA:Setelah Idul Adha, Pedagang Jalan M Yamin Siap Pindah ke PTM II

Selain itu, masalah parkir juga menjadi perhatian utama. Deni meminta Pemkot untuk merancang sistem parkir yang efektif agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. "Pasar subuh yang sebelumnya tersebar dari Pasar Impres hingga ke seberang masjid kini akan dipusatkan. Oleh karena itu, manajemen parkir perlu diperhatikan dengan serius untuk menghindari kemacetan," ujarnya.

DPRD juga berharap proses pemindahan ini berjalan lancar tanpa kendala, termasuk dalam penataan lapak yang sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot. "Kami yakin Pemkot Prabumulih telah mempertimbangkan hal ini dengan matang," tambah Deni.

Sebagai penutup, politisi dari Partai Demokrat ini mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada. "Peraturan daerah sudah jelas melarang berjualan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, dan ada sanksinya bagi yang melanggar. Oleh karena itu, para pedagang harus mematuhi aturan ini dan mendukung relokasi ini," tegasnya.

Sebagai informasi, relokasi pedagang pasar subuh yang sebelumnya berjualan di Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Tradisional Modern (PTM) I akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, di area eks Polsek Prabumulih Timur. Kepastian jadwal ini disampaikan setelah rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: