disway

Apple Masukkan iPhone 11 Pro Max dan Apple Watch Series 3 ke Daftar Produk Antik

Apple Masukkan iPhone 11 Pro Max dan Apple Watch Series 3 ke Daftar Produk Antik

Spesifikasi iPhone 11 pro max Terbaru di 2025--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.CO - Apple kembali menambahkan beberapa perangkat lama ke dalam kategori produk “vintage” atau antik. Terbaru, giliran iPhone 11 Pro Max yang kini resmi masuk daftar ponsel antik.

Diluncurkan pertama kali pada 2019 sebagai penerus iPhone XS Max, iPhone 11 Pro Max menjadi ponsel Apple pertama yang menggunakan label “Pro”, bersamaan dengan iPhone 11 Pro.

Selain itu, ini adalah perangkat pertama Apple yang dibekali tiga kamera belakang, memperkenalkan desain kamera ikonik yang kerap disebut “kamera boba”.

Meskipun sudah dikategorikan sebagai produk antik, iPhone 11 Pro Max tetap kompatibel dengan iOS 26.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A35 5G vs Redmi Note 14 Pro Plus: Siapa Raja Mid-Range 2025?

BACA JUGA:Seberapa Bagus Kamera POCO M7 Pro? Uji Coba Indoor, Outdoor, dan Malam Hari

Menariknya, iPhone 11 Pro — yang dirilis bersamaan dengan iPhone 11 Pro Max — belum masuk daftar produk antik.

Hal ini kemungkinan karena Apple masih mendistribusikan model tersebut melalui beberapa peritel pihak ketiga.

Tidak hanya iPhone 11 Pro Max, Apple juga memasukkan seluruh Apple Watch Series 3 ke daftar produk antik.

Smartwatch yang pertama kali hadir pada 2017 ini menawarkan fitur konektivitas seluler dan barometrik altimeter, memungkinkan pengukuran ketinggian relatif.

BACA JUGA:POCO Pad Hadir dengan Baterai 10.000 mAh, Begini Performa Sehari-harinya

BACA JUGA:POCO F8 Pro: Smartphone Gaming dengan Baterai Tahan Lama dan Pengisian Super Cepat

Meskipun sudah lebih dari delapan tahun sejak perilisannya, Apple Watch Series 3 masih tersedia sebagai pilihan smartwatch dengan harga lebih terjangkau hingga akhirnya dihentikan produksinya pada 2022, menurut laporan Apple Insider, Rabu (1/10/2025).

Berikut daftar perangkat Apple yang kini termasuk dalam kategori produk antik:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: