disway

Kemenkeu Bantah Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun

Kemenkeu Bantah Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun

Kemenkeu Bantah Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun JAKARTA — Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut tertipu oleh Bank Himpunan Bank Milik N--Foto: Prabupos

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.COKementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut tertipu oleh Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan kabar tidak benar.

Isu tersebut menyebutkan adanya kesalahan pengelolaan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan Himbara hingga menimbulkan kerugian negara.

Kemenkeu memastikan narasi tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta.

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

PPID Kemenkeu menegaskan bahwa klaim bertajuk “Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara Rp200 triliun” adalah hoaks. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenkeu pada Minggu, 25 Januari 2026.

BACA JUGA:Jembatan Muara Dua Segera Dibangun Permanen, Pemkot Ajukan Bantuan Provinsi

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Jadi Pilar Keuangan Berkelanjutan Global di WEF Davos 2026

PPID juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu yang mengaitkan nama Menteri Keuangan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam unggahan klarifikasi tersebut, ditampilkan pula foto Menkeu Purbaya yang disertai penanda “Hoaks”.

Kronologi Penempatan Dana Pemerintah

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada 10 September 2025, Menkeu Purbaya menjelaskan kebijakan pemerintah terkait penempatan dana Rp200 triliun di perbankan Himbara.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit serta menekan tingkat suku bunga pinjaman.

Dana yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia dialokasikan ke sejumlah bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

BSI menjadi satu-satunya bank non-BUMN penerima dana tersebut dengan pertimbangan perluasan akses layanan ke masyarakat Aceh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: