disway

Mengaku Polisi hingga Keluarga Kecelakaan, Ini Peringatan Kapolres Prabumulih soal Penipuan Telepon

Mengaku Polisi hingga Keluarga Kecelakaan, Ini Peringatan Kapolres Prabumulih soal Penipuan Telepon

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana--foto: ros prabupos

PRABUMULIH.CO — Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang memanfaatkan sambungan telepon dengan narasi situasi darurat.

Modus ini dinilai efektif memancing kepanikan korban sehingga pelaku leluasa menguras uang dalam waktu singkat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa pelaku biasanya mengawali aksinya dengan mengaku sebagai aparat kepolisian, petugas rumah sakit, atau bahkan kerabat dekat korban yang dikabarkan mengalami kecelakaan dan membutuhkan bantuan biaya secara mendesak.

Tak jarang pula, sambung Kapolres, pelaku menggunakan iming-iming hadiah atau undian fiktif, lalu meminta korban mentransfer uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan pencairan hadiah.

“Skema yang digunakan selalu mengarah pada situasi mendesak agar korban tidak sempat memverifikasi informasi. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak langsung percaya terhadap panggilan yang meminta uang atau data pribadi,” tegas AKBP Bobby.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum tidak pernah meminta transfer uang, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan melalui sambungan telepon.

Setiap informasi yang mengatasnamakan institusi resmi, kata dia, wajib dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui saluran resmi atau datang langsung ke kantor terkait.

Polres Prabumulih juga mengimbau warga untuk tidak ragu memutus sambungan telepon yang mencurigakan serta menghindari komunikasi lanjutan dengan nomor tak dikenal yang bernada mengancam atau menekan secara psikologis.

Apabila masyarakat menerima panggilan mencurigakan atau menjadi korban penipuan, Kapolres meminta agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan kewaspadaan kolektif dan respons cepat dari masyarakat, kepolisian berharap ruang gerak pelaku penipuan dapat dipersempit dan potensi kerugian warga bisa dicegah sejak dini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: