disway

Samsat Prabumulih Gencar Pendataan Pajak Alat Berat, PAD Diharapkan Meningkat

Samsat Prabumulih Gencar Pendataan Pajak Alat Berat, PAD Diharapkan Meningkat

Samsat Prabumulih Gencar Pendataan Pajak Alat Berat, PAD Diharapkan Meningkat--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO– UPTB Samsat Prabumulih meningkatkan upaya optimalisasi penerimaan pajak dari alat berat, yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejak awal Februari 2026, petugas Samsat gencar melakukan pendataan langsung ke berbagai perusahaan dan pemilik alat berat yang beroperasi di Kota Prabumulih.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Prabumulih, H Donny Andrivan SH MH.

Tim lapangan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap berbagai jenis alat berat, termasuk excavator, bulldozer, crane, dan unit lainnya yang digunakan di sektor konstruksi, industri, maupun pertambangan.

BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Lady Rara dan Aladull Ikuti Bimbingan Pra Nikah di KUA Prabumulih Timur

BACA JUGA:BRI Consumer Expo 2026: Dorong Pertumbuhan Bisnis Konsumer & Hadiah Ratusan Juta untuk Nasabah

“Dalam kegiatan ini, kami mendata secara detail mulai dari jenis alat, faktur pembelian, hingga dokumen kepemilikan. Data tersebut akan menjadi dasar pencatatan potensi pajak sekaligus penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” ujar Donny, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, pendataan dijadwalkan dua kali dalam seminggu sepanjang Februari 2026. Pola ini diterapkan agar seluruh objek pajak alat berat bisa teridentifikasi secara tepat dan tidak ada potensi PAD yang terlewat.

“Kami ingin memastikan semua alat berat yang beroperasi di Prabumulih tercatat dalam database Samsat. Dengan data yang akurat, penagihan pajak bisa lebih maksimal dan terukur,” tegasnya.

Hingga saat ini, beberapa perusahaan besar di Prabumulih sudah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak alat berat secara rutin. Namun, pihak Samsat tetap melakukan langkah preventif untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya objek pajak baru.

BACA JUGA:Optimalisasi Gas Pertamina Tingkatkan Produksi LPG hingga 85 MTD, Perkuat Swasembada Energi

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Raih Predikat A Pelayanan Publik, Sekda Ingatkan ASN Tetap Profesional

“Kadang ada sub-kontraktor atau perusahaan baru yang mulai beroperasi tapi belum terdata. Oleh karena itu, penyisiran lapangan tetap kami lakukan,” jelas Donny.

Selain alat berat, petugas Samsat juga memeriksa kendaraan operasional perusahaan, baik roda empat maupun roda dua, untuk memastikan seluruh kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: