disway

Ramadhan 1447 H, Disdikbud Prabumulih Kurangi Jam Pelajaran - Kegiatan Keagamaan Diperkuat

Ramadhan 1447 H, Disdikbud Prabumulih Kurangi Jam Pelajaran - Kegiatan Keagamaan Diperkuat

Ramadhan 1447 H, Disdikbud Prabumulih Kurangi Jam Pelajaran - Kegiatan Keagamaan Diperkuat --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih secara resmi menerbitkan surat pemberitahuan mengenai pengaturan kegiatan pembelajaran selama Bulan Suci Ramadhan serta libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Prabumulih.

Surat bernomor 400.3.5/118/Disdikbud/2026 tertanggal 5 Februari 2026 tersebut memuat ketentuan teknis terkait jadwal libur, penyesuaian jam belajar, hingga penguatan aktivitas keagamaan di lingkungan sekolah selama Ramadhan. 

Kebijakan ini disusun berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagai pedoman resmi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA:Sumur BNG-68 Adera Field Catat Rekor Produksi Berkat Velocity String

BACA JUGA:Wali Kota Apresiasi LPMKA YKPP, Dorong Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran menjelang Ramadhan diliburkan pada 18–21 Februari 2026 dan kembali aktif pada 23 Februari 2026. 

Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang persiapan bagi peserta didik dan tenaga pendidik dalam menyambut datangnya bulan suci.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa selama Ramadhan, jam pembelajaran akan mengalami penyesuaian.

“Setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit. Penyesuaian ini dilakukan agar proses belajar tetap berjalan efektif, tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta didik selama Ramadhan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA:Keselamatan Kerja Jadi Prioritas: PEP Zona 4 Rayakan Bulan K3

BACA JUGA:Pastikan Layanan Optimal, Relawan SPPG Prabumulih Timur Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Selain pengurangan durasi belajar, Disdikbud juga menetapkan kebijakan bahwa pembelajaran praktik olahraga diganti dengan pembelajaran teori. Di sisi lain, sekolah didorong untuk memperbanyak kegiatan keagamaan yang bersifat edukatif dan membangun karakter.

Langkah ini diarahkan untuk menjadikan Ramadhan bukan hanya sebagai periode penyesuaian akademik, tetapi juga sebagai momentum pembinaan moral dan spiritual siswa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: