Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi
Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda. Sementara itu, tiga pelaku lainnya hingga kini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AJ (22) dan GR (23).
Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kota Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, SH, MSi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/60/II/2026/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel.
BACA JUGA:Tekan Aksi Tawuran dan Narkoba, Satbinmas Beri Pembinaan Kamtibmas di MAN 1 Prabumulih
BACA JUGA:Kabur Sejak Januari, Pelaku Pencurian Minyak di Area Pertamina Ditangkap
Menurutnya, proses penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 07.05 WIB di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Korban diketahui bernama Muhamad Yazid Fadillah (19), seorang pemuda yang tinggal di Perumahan Griya Taman Lingkar, Kecamatan Prabumulih Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut bermula ketika korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar lima orang pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Campak di Prabumulih Meningkat, 17 Anak Positif Terinfeksi
BACA JUGA:FKPM Karang Raja Raih Juara III Lomba FKPM–BKPM Polda Sumsel, Harumkan Nama Prabumulih
Dalam kejadian itu, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Selain itu, salah satu pelaku juga diduga menggunakan senjata tajam berupa pisau yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Prabumulih agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
