Sosialisasi Pembayaran Gas Kota, Warga Prabumulih Utara Diberi Pemahaman Baru
Sosialisasi Pembayaran Gas Kota, Warga Prabumulih Utara Diberi Pemahaman Baru--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Upaya penertiban sistem pembayaran gas kota terus dilakukan di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dalam rangka itu, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengelola gas kota, Petro Prabu, menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan pembayaran gas rumah tangga.
Acara berlangsung di aula kantor camat setempat pada Jumat (13/3/2026) dan dihadiri oleh unsur pemerintah serta perwakilan warga.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delvino; Pelaksana Tugas Direktur Petro Prabu, Heriyanto; Manajer Keuangan Petro Prabu, Muslimin Jamir; para lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Camat Afbrian Delvino menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami rencana penerapan sistem pembayaran gas kota yang seragam bagi pelanggan rumah tangga.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Perkuat TPS 3R, Libatkan Warga Kelola Sampah dari Sumbernya
BACA JUGA:Tol Palembang–Betung Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Arus Banyuasin–Muba Diprediksi Lancar
“Kehadiran Petro Prabu di kantor camat ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerataan pembayaran gas rumah tangga. Kami juga mengundang lurah, RT, dan RW supaya informasi ini dapat diteruskan kepada warga,” ujar Afbrian.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan saat ini sedang melakukan pendataan ulang pelanggan gas kota di wilayah Prabumulih Utara untuk memastikan seluruh data pelanggan tercatat dengan rapi, sehingga sistem pembayaran baru dapat berjalan tertib dan merata.
Kebijakan keseragaman ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah tunggakan yang masih terjadi di kalangan pelanggan gas kota.
“Masih ada beberapa pelanggan yang memiliki tunggakan. Dengan sistem pembayaran yang lebih teratur, kami berharap masalah ini dapat diatasi,” jelas Afbrian.
Meski begitu, pihak kecamatan bersama Petro Prabu menegaskan bahwa pelanggan yang menunggak tidak akan langsung diputus aliran gasnya. Sebagai alternatif, pelanggan tetap diberikan kesempatan untuk mencicil hingga tunggakan lunas.
“Pelanggan yang menunggak tetap bisa membayar secara cicilan sampai lunas, sehingga aliran gas tidak langsung diputus,” katanya.
Pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan para lurah serta perangkat RT dan RW agar sosialisasi dan pendataan pelanggan berlangsung efektif. Peran kecamatan juga menjadi penghubung antara warga dan pengelola gas untuk menyelesaikan masalah pembayaran melalui komunikasi yang baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
