Polisi Ungkap Kasus Sabu di Prabumulih, Buruh Jadi Kurir Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Prabumulih, Buruh Jadi Kurir Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Prabumulih, Buruh Jadi Kurir Ditangkap--Foto: Prabupos

KORABUMULIHPOS.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika pada Kamis, 2 April 2026.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Prabumulih.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial GL (29), yang bekerja sebagai buruh dan diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Padat Karya, Perumahan BRI, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Lokasi ini sebelumnya sudah dikenal sebagai salah satu titik yang sering digunakan untuk transaksi narkoba, berdasarkan laporan warga setempat.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Prabumulih Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga melaporkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi target, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto bersama tim untuk segera menuju lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pengamatan.

Di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut terlihat meletakkan sesuatu di tepi jalan. Menyadari hal tersebut, petugas bersama warga langsung mengamankan pria yang kemudian diketahui berinisial GL.

BACA JUGA:Pengedar Sabu 30 Gram di Prabumulih Diringkus, Sempat Buang Barang Bukti!

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Ditangkap di Prabumulih, Diduga Edarkan Sabu

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah handphone yang sebelumnya diletakkan oleh tersangka. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam bagian belakang casing handphone ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dilapisi kertas timah rokok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: