Pemkot Prabumulih Gandeng Kementerian, Percepat Penanganan Sampah dan Polusi Udara

Pemkot Prabumulih Gandeng Kementerian, Percepat Penanganan Sampah dan Polusi Udara

Pemkot Prabumulih Gandeng Kementerian, Percepat Penanganan Sampah dan Polusi Udara--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.COPermasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Untuk mempercepat penanganan tersebut, Pemkot Prabumulih melakukan langkah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Kamis (16/4/2026), guna membahas penguatan pengelolaan sampah sekaligus upaya pengendalian kualitas udara.

Pertemuan yang digelar di rumah dinas wali kota itu difokuskan pada dukungan kebijakan dan teknis dari pemerintah pusat dalam rangka memperbaiki sistem pengelolaan sampah serta menekan tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa isu lingkungan tidak dapat ditunda penanganannya dan memerlukan tindakan cepat serta kerja sama dari berbagai pihak.

BACA JUGA:PEP Zona 4 Sapu Bersih PROPER Hijau, Bukti Operasi Migas Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Rekening Sekolah Dibobol Rp942 Juta, DPRD Prabumulih Minta Sistem Keamanan Diperketat

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat langkah pengelolaan sampah sekaligus menjaga kualitas udara agar tetap aman bagi masyarakat.

“Lingkungan yang bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Penanganannya harus nyata dan terukur,” ujar Arlan.

Dalam agenda tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Edward Nixon Pakpahan, yang menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan yang dilakukan Pemkot Prabumulih, khususnya dalam peningkatan kualitas udara dan pengendalian pencemaran.

Selain itu, Pemkot Prabumulih juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat program pengelolaan sampah terpadu serta pengawasan lingkungan yang lebih efektif.

Sejumlah perangkat daerah ikut dilibatkan dalam upaya ini, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Prabumulih dalam mengurangi permasalahan sampah dan pencemaran udara yang selama ini menjadi isu utama, sekaligus menjaga agar kualitas lingkungan tetap layak huni bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: