BPBD Prabumulih Siagakan 4 Posko 24 Jam Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
BPBD Prabumulih Siagakan 4 Posko 24 Jam Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Mengantisipasi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengoperasikan empat posko siaga bencana yang aktif selama 24 jam penuh.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pemantauan wilayah-wilayah yang tergolong rawan, serta mempercepat respons jika terjadi kebakaran maupun kondisi kekeringan di sejumlah titik dengan tingkat risiko tinggi.
Kepala BPBD Kota Prabumulih, Sriyono, SH, menegaskan bahwa kesiapan seluruh unsur menjadi faktor penting dalam menekan dampak karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau dengan suhu tinggi dan minim curah hujan.
Pria yang akrab disapa Yono itu menjelaskan bahwa posko siaga tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai pusat koordinasi dalam penanganan berbagai kejadian bencana di lapangan.
BACA JUGA:Kampung KB Pangkul Prabumulih Raih Juara II Tingkat Sumsel 2026
BACA JUGA:Harga Karet Prabumulih Tembus Rp21 Ribu, Petani Mulai Tersenyum Lega
“Keempat posko ini menjadi pusat informasi, pemantauan titik api dan karhutla, sekaligus mengawasi potensi kekeringan yang dapat muncul selama musim kemarau,” ujarnya.
Empat Titik Posko di Lokasi Strategis
BPBD Prabumulih menempatkan posko di beberapa titik strategis yang dekat dengan wilayah rawan kebakaran.
Posko pertama berada di Kecamatan Prabumulih Selatan, tepatnya di sekitar Kantor Camat Prabumulih Selatan. Posko kedua terletak di kawasan Delinom, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, yang berdekatan dengan Puskesmas Delinom.
Selanjutnya, posko ketiga berada di Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara itu, posko keempat ditempatkan di wilayah Kecamatan Prabumulih Barat.
Seluruh posko tersebut beroperasi tanpa henti selama 24 jam untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Prabumulih, Pelaku Diduga Lakukan Pemerasan
BACA JUGA:SD IT Al Malik Prabumulih Cetak Siswa Berprestasi, Guru Diguyur Apresiasi Yayasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
