Dirjen Otda: Indonesia Jadi Negara dengan Desentralisasi Terkuat di Dunia
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyebut Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat desentralisasi pemerintahan paling kuat di dunia--Disway
JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat desentralisasi pemerintahan yang sangat tinggi di dunia. Menurutnya, ruang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah jauh lebih luas dibandingkan sejumlah negara maju.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Cheka menjelaskan bahwa banyak negara maju hanya memberikan kewenangan tertentu kepada pemerintah lokal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan masyarakat dan layanan dasar.
Sebagai contoh, Denmark dan Swedia lebih berfokus pada urusan kesejahteraan (welfare service), sementara Finlandia menitikberatkan kewenangan daerah pada pelayanan dasar.
Berbeda dengan negara-negara tersebut, pemerintah daerah di Indonesia menangani hingga 32 urusan pemerintahan yang telah didelegasikan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Disway Top Regional Leader Awards 2026 Meriah, Kepala Daerah hingga Menteri Hadir
BACA JUGA:Kepala Daerah dari Seluruh Indonesia Hadiri Disway Top Regional Leader Awards 2026
Menurut Cheka, kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kesatuan yang paling progresif dalam mendistribusikan kewenangan kepada daerah.
Ia menilai besarnya ruang gerak yang diberikan kepada pemerintah daerah menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah dalam menjalankan berbagai urusan pemerintahan.
Lebih lanjut, Cheka menjelaskan bahwa konsep tersebut berbeda dengan negara federal. Pada negara federal, wilayah-wilayah yang membentuk negara pada dasarnya telah memiliki kewenangan masing-masing sebelum bergabung dalam satu pemerintahan nasional.
Sementara pada negara kesatuan, kewenangan daerah berasal dari pelimpahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki karakteristik tersendiri karena porsi kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah daerah tergolong sangat besar dibandingkan negara kesatuan lainnya.
Namun, luasnya kewenangan tersebut juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya tanggung jawab dan tantangan yang harus dihadapi para kepala daerah.
Menurutnya, kompleksitas persoalan yang ditangani kepala daerah di Indonesia bahkan lebih besar dibandingkan rekan-rekan mereka di sejumlah negara maju.
Karena itu, Cheka memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang bersedia mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan serta melayani masyarakat di daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
