BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Jaminan Sosial di PALI

BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Jaminan Sosial di PALI

BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Jaminan Sosial di PALI--Foto: Prabupos

PALI, PRABUMULIHPOS.COBPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih terus memperluas upaya edukasi serta perlindungan bagi para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Kabupaten PALI untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja maupun masyarakat umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Perambatan, Kabupaten PALI, pada Senin (15/6/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih, Eva Erika Yahudin, bersama perwakilan serikat pekerja serta warga sekitar.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Prabumulih

BACA JUGA:Masih Ada 55 Ribu Pekerja Belum Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Kejar Target 50 Persen

Eva menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk saat perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Manfaatnya mencakup pembiayaan perawatan hingga santunan, tergantung tingkat risiko yang dialami peserta.

Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Selain santunan uang tunai, program ini juga mencakup manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai aturan yang berlaku.

Adapun JHT merupakan program tabungan jangka panjang yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya. Dana ini dapat digunakan sebagai bekal finansial saat memasuki masa pensiun atau ketika peserta memenuhi syarat pencairan.

Selain kegiatan sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada para pekerja yang telah terdaftar melalui Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

BACA JUGA:Masih Ada 55 Ribu Pekerja Belum Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Kejar Target 50 Persen

BACA JUGA:Masih Ada 55 Ribu Pekerja Belum Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih Kejar Target 50 Persen

Eva menjelaskan bahwa Perisai merupakan mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi program serta membantu proses pendaftaran peserta, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pengemudi ojek, pedagang, nelayan, hingga buruh harian lepas.

“Kami memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh pekerja secara langsung, terutama di sektor informal yang jumlahnya sangat besar dan tersebar. Karena itu, kami bekerja sama dengan agen Perisai untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eva.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait