Satlantas Prabumulih Ingatkan Warga, Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya

Satlantas Prabumulih Ingatkan Warga, Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya

Satlantas Prabumulih Ingatkan Warga, Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengoperasikan sepeda listrik di jalan raya.

Penggunaan kendaraan tersebut di jalur lalu lintas umum dinilai berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan pengguna maupun pengendara lain.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina, menjelaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya tidak dirancang untuk digunakan berdampingan dengan kendaraan bermotor di jalan umum yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Menurutnya, penggunaan sepeda listrik di jalan raya berpotensi memicu kecelakaan karena kendaraan tersebut memiliki keterbatasan dalam aspek keselamatan serta tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk beroperasi di lalu lintas umum.

BACA JUGA:Petani Desa Pangkul Panen Hasil Manis, Jagung Berkualitas Diterima Bulog

BACA JUGA:Sedekah Kampung Anak Petai Jadi Magnet Perantau, Ribuan Kenangan Kembali Terajut

“Sepeda listrik seharusnya tidak digunakan di jalan raya bersama kendaraan bermotor. Hal ini dapat menimbulkan risiko bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Hj Marlina.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan anak-anak, remaja, hingga masyarakat umum yang menggunakan sepeda listrik untuk bepergian melalui jalan raya. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian karena dapat meningkatkan potensi terjadinya insiden lalu lintas.

Untuk itu, Satlantas Polres Prabumulih meminta para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta tidak mengizinkan penggunaan sepeda listrik di jalan umum.

AKP Hj Marlina menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi mengenai aturan dan batasan penggunaan sepeda listrik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai penggunaan sepeda listrik yang benar. Pengawasan yang baik sangat diperlukan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.

BACA JUGA:Di Podcast Ayu Ting Ting, Lady Rara Ungkap Perjuangan Lolos Audisi LIDA

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Honda CT125 Hunter Cub, Motor Petualang yang Memiliki Karakter Kuat

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sepeda listrik lebih aman digunakan di lingkungan perumahan, kawasan wisata, area tertutup, maupun lokasi khusus yang tidak bercampur dengan arus kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait