Batik Motif Nanas Prabumulih Resmi Kantongi Hak Cipta dari Kemenkum
Batik Motif Nanas Prabumulih Resmi Kantongi Hak Cipta dari Kemenkum--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kabar membanggakan datang dari Kota Prabumulih. Batik cap dengan motif nanas yang menjadi salah satu kekayaan budaya daerah resmi mendapatkan Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum.
Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi karya intelektual lokal sekaligus memperkuat identitas budaya khas Kota Prabumulih di tingkat yang lebih luas.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Prabumulih sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap motif batik yang selama ini dikenal sebagai ikon daerah.
Selain mencegah penyalahgunaan dan potensi klaim dari pihak lain, legalitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing batik khas Prabumulih di pasar regional maupun nasional.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Prabumulih Gelar Turnamen Tenis dan Salurkan Bansos
BACA JUGA:Prabumulih Terima 23 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Siap Perkuat Layanan Kesehatan
Ketua TP PKK Kota Prabumulih yang juga menjabat Ketua Dekranasda, Hj. Linda Apriana Arlan, menyambut baik terbitnya sertifikat hak cipta tersebut.
Ia menegaskan bahwa motif nanas bukan hanya sekadar corak pada kain batik, melainkan sudah menjadi identitas yang melekat kuat dengan Kota Prabumulih.
“Motif nanas sudah lama dikenal sebagai ciri khas daerah. Karena itu, perlindungan hak cipta ini sangat penting untuk menjaga karya budaya sekaligus memperkuat identitas Prabumulih di tingkat yang lebih luas,” ujar Linda, Jumat (19/6/2026).
Linda juga menjelaskan bahwa Dekranasda selama ini terus melakukan pembinaan kepada para perajin batik dan pelaku UMKM dalam mengembangkan batik motif nanas.
Produk tersebut kini tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya, tetapi juga mulai memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pertamina Drilling Bekali Ratusan Mahasiswa PNJ Hadapi Dunia Kerja Industri
BACA JUGA:Sridevi dan Alip Wibowo Rayakan Tiga Tahun Kebersamaan, Kenang Awal Kisah Cinta Mereka
Ia menambahkan bahwa keberadaan hak cipta memberikan kepastian hukum terhadap karya intelektual yang dihasilkan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
