Desa Karangan Prabumulih Segera Luncurkan Digides, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP

Desa Karangan Prabumulih Segera Luncurkan Digides, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP

Desa Karangan Prabumulih Segera Luncurkan Digides, Urus Surat Kini Cukup Lewat HP--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO– Pemerintah Desa Karangan, Kota Prabumulih, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam waktu dekat, desa tersebut akan meluncurkan Digides (Digital Desa), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah warga mengakses berbagai layanan administrasi secara daring.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor desa hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Seluruh proses dapat dilakukan melalui telepon pintar yang terhubung ke internet sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

Kepala Desa Karangan, Yayan Kurniawan, A.Md., menjelaskan bahwa Digides merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Kades Tanjung Telang Apresiasi Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah

BACA JUGA:Toyota Tunas Auto Graha Prabumulih Buka Lowongan Sales Executive di Agustus 2026, Lulusan SMA hingga S1 Bisa D

"Melalui Digides kami ingin memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi desa. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi terkendala jarak maupun waktu karena layanan bisa diakses secara lebih fleksibel," ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (5/8/2026).

Menurut Yayan, perkembangan teknologi informasi sudah semestinya dimanfaatkan hingga ke tingkat pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

Oleh sebab itu, Desa Karangan mulai menerapkan sistem administrasi berbasis digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Nantinya, warga hanya perlu mengunduh aplikasi Digides melalui Google Play Store pada perangkat Android. Setelah proses instalasi selesai, berbagai layanan administrasi dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

BACA JUGA:BPN Prabumulih Perkuat Administrasi Waris, Cegah Sengketa Tanah Sejak Dini

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Minggu 2 Agustus 2026: Cuaca Cerah Dominasi Prabumulih Seharian

Selain menghadirkan layanan berbasis aplikasi, Pemerintah Desa Karangan juga tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki smartphone atau belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Untuk itu, pemerintah desa menyediakan mesin pelayanan mandiri di kantor desa sebagai alternatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait