BLK Prabumulih Buka Pelatihan Kerja Gratis, Pendaftaran Dimulai 15 Agustus 2026
BLK Prabumulih Buka Pelatihan Kerja Gratis, Pendaftaran Dimulai 15 Agustus 2026--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kesempatan bagi masyarakat Kota Prabumulih untuk meningkatkan keterampilan dan menambah bekal memasuki dunia kerja kembali terbuka.
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih akan menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Reguler Tahun 2026.
Program tersebut disediakan tanpa biaya bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Pelatihan ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh kemampuan praktis yang dapat digunakan sebagai modal mencari pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH, mengatakan program pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi masyarakat.
BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-81, Anak-anak TK IT Shoutul Quran Prabumulih Adu Kekompakan
BACA JUGA:H. Arlan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi, Pemkot Prabumulih Perkuat Komitmen Pembangunan
“Program pelatihan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti pelatihan untuk menambah kompetensi sesuai bidang yang diminati,” ujar Sanjay Yunus.
Ia menjelaskan, pendaftaran peserta akan dibuka selama 11 hari, yakni 15 hingga 25 Agustus 2026. Setelah pendaftaran ditutup, calon peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang dijadwalkan pada 26–27 Agustus 2026.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 28 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya mengikuti pelatihan yang mulai dilaksanakan pada 31 Agustus 2026.
Empat Kejuruan yang Tersedia
Pada program Pelatihan Berbasis Kompetensi Reguler 2026 ini, UPTD BLK Prabumulih menyediakan empat bidang pelatihan. Masing-masing memiliki durasi dan jadwal berbeda.
Pertama, Pembuatan Roti dan Kue dengan durasi 140 jam pelatihan (JP). Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung mulai 31 Agustus hingga 21 September 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
