Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan--Foto: Prabupos
PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sekitar 5.350 liter solar subsidi yang diduga dibeli dan ditampung untuk kepentingan ilegal.
Pengungkapan dilakukan personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan BBM di sekitar Bengkel Las Air Balui.
BACA JUGA:Kurang dari 2 Jam, Satresnarkoba Prabumulih Bongkar Jaringan Sabu dan Tangkap Dua Pelaku
BACA JUGA:Oknum CPNS di Prabumulih Diamankan Polisi, Dugaan Penipuan Rugikan Korban Rp620 Juta
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan dugaan pembelian solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU menggunakan QR barcode yang berbeda.
BBM yang diperoleh kemudian diduga dipindahkan ke kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kendaraan tersebut memiliki tangki berkapasitas lebih besar sehingga dapat membawa solar dalam jumlah banyak.
Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga membuntuti aktivitas yang diduga dilakukan para pelaku dari salah satu SPBU di wilayah Palembang. Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan tiga orang yang diduga terlibat.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41). Mereka diamankan ketika berada di sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan.
BACA JUGA:Kurang dari 2 Jam, Satresnarkoba Prabumulih Bongkar Jaringan Sabu dan Tangkap Dua Pelaku
BACA JUGA:Tiga Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih Ditangkap Saat Bersembunyi di OKU Timur
Saat polisi melakukan penindakan, ketiganya diduga sedang melakukan pembongkaran sekaligus pemindahan solar subsidi yang sebelumnya dibeli dari sejumlah SPBU.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan, di antaranya satu unit mobil Panther berwarna hijau, dua truk berwarna kuning, serta satu truk tanpa nomor polisi yang telah dimodifikasi dengan tangki berbentuk petak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
