Polsek Prabumulih Timur Bongkar Kasus Curanmor, Pemuda 20 Tahun Diamankan

Polsek Prabumulih Timur Bongkar Kasus Curanmor, Pemuda 20 Tahun Diamankan

Polsek Prabumulih Timur Bongkar Kasus Curanmor, Pemuda 20 Tahun Diamankan--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO  – Kasus pencurian dua sepeda motor yang terjadi di wilayah PRABUMULIH Timur berhasil diungkap jajaran Polsek PRABUMULIH Timur, Polres PRABUMULIH.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial SE (20).

SE diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bogenvile, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

Aksi pencurian diketahui berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Korbannya adalah Sudisman (59), seorang karyawan swasta.

BACA JUGA:PPTQ Islamic Festival 2026 Semarak di Prabumulih, Asah Bakat dan Perkuat Akhlak Generasi Muda

BACA JUGA:Suami Korban Operasi Sesar Laporkan Dokter dan Manajemen RS Fadhilah ke Polda Sumsel

Saat kejadian, dua sepeda motor milik korban berada di garasi yang terletak di bagian luar rumah. Kendaraan yang hilang yakni Honda C36 tahun 1997 berwarna hitam dengan nomor polisi N 5171 YAD serta Honda Astrea C100 tahun 2003 warna hitam bernomor polisi BG 3160 CJ.

Korban baru menyadari kendaraannya raib ketika bangun untuk menunaikan salat Subuh. Saat akan keluar rumah, ia melihat kedua sepeda motor sudah tidak berada di garasi.

Curiga telah terjadi pencurian, korban kemudian memeriksa kondisi sekitar rumah. Dari pengecekan tersebut, ditemukan pintu pagar telah mengalami kerusakan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp7 juta.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi mengenai kasus pencurian dan keberadaan orang yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Digerebek Berkat Laporan Warga, Dua Pengguna Sabu di Prabumulih Diciduk Polisi

BACA JUGA:Tekab 11 Polres Prabumulih Bongkar Pencurian Pipa Pertamina, 3 Pelaku Diciduk

Upaya pengungkapan kemudian membuahkan hasil. Pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Team Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur bersama Tim URC Cambai mendatangi wilayah Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Prabumulih.

Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H., memberikan arahan kepada Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA Dody Purwanto, S.H., beserta anggota untuk melakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: