Curi Aset Pertamina, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Barat
Curi Aset Pertamina, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Barat--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Jajaran Polsek PRABUMULIH Barat, Polres PRABUMULIH, Polda Sumatera Selatan, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset milik PT Pertamina Field PRABUMULIH.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (33). Ia diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sejumlah aset di kawasan Sumur Gunung Kemala (GMK) PD80, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/B/78/IX/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 18 September 2026.
Perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya sejumlah aset yang berada di area Sumur GMK PD80. Dalam laporan, Agus Rio Sepasy (48), warga Jalan Lingkar RT/RW 03/03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, tercatat sebagai korban pelapor.
BACA JUGA:Ganja Disembunyikan dalam Guci, Pria 44 Tahun Diciduk Polisi
BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Prabumulih, Dua Pelaku Pencurian HP Berhasil Dibekuk
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, SA diduga datang ke lokasi bersama seorang rekannya berinisial A. Rekan tersebut hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keduanya diduga masuk ke area pekarangan Sumur GMK PD80. Di lokasi tersebut, pelaku diduga merusak bagian pagar menggunakan palu sebelum mengambil sebanyak 20 lembar pagar seng.
Tidak hanya itu, satu lembar terpal berbahan HDPE yang berada di sekitar kolam limbah Sumur GMK PD80 juga diduga ikut diambil.
BACA JUGA:URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp14 Juta
BACA JUGA:Unit PPA Polres Prabumulih Bergerak, Dugaan Pencabulan Anak Masuk Penyidikan
Akibat kejadian tersebut, aset PT Pertamina Field Prabumulih diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
