Curat di Mangga Besar Terungkap, Polisi Amankan MWR di Bedeng Wonosari
Curat di Mangga Besar Terungkap, Polisi Amankan MWR di Bedeng Wonosari--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO — Jajaran Polsek PRABUMULIH Barat mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026 sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial MWR, 24 tahun. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut tercatat berdomisili di Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
MWR diamankan petugas setelah keberadaannya berhasil diketahui di sebuah bedeng atau tempat kost di kawasan Jalan H. Dela, Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih.
Peristiwa pencurian yang menjerat MWR terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Pamong Praja RT/RW 001/001, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Ungkap Pencurian Gudang, AP Diamankan Bersama Barang Bukti
BACA JUGA:Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Dugaan Penggelapan Rp1,8 Miliar, Seorang Perempuan Diamankan
Rumah tersebut merupakan milik Royadi, 31 tahun, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu merusak bagian belakang pintu. Pintu didorong hingga gerendelnya mengalami kerusakan, sehingga pelaku mendapatkan akses untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah berada di dalam, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban. Barang yang dilaporkan hilang cukup beragam, mulai dari peralatan rumah tangga hingga perlengkapan lainnya.
Barang-barang tersebut di antaranya satu unit mesin air merek National, satu unit kompor gas dua tungku merek Miyako, satu tabung gas ukuran 3 kilogram, 24 buah rantang, dua buah dandang, satu kuali besar, dua termos nasi merek Aldo, satu tempat air minum merek Arizona, satu blender merek Miyako, dua lusin piring merek Mahkota Raja, satu tabung freon kulkas, satu prasmanan plastik, satu mixer merek Philips, satu boneka beruang warna cokelat, satu mesin steam motor, serta satu dispenser beras merek Maspion.
BACA JUGA:Rayakan Ultah ke-53, Warga Prabumulih Ini Taklukkan Puncak Kilimanjaro di Tanzania
BACA JUGA:Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Dugaan Penggelapan Rp1,8 Miliar, Seorang Perempuan Diamankan
Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp6 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
