Pinjam HP Saat Menginap, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Timur
Pinjam HP Saat Menginap, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Timur--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Jajaran Polsek PRABUMULIH Timur mengamankan seorang pria berinisial NF (32) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan telepon genggam milik warga. Dalam kejadian tersebut, sebuah ponsel merek OPPO ditaksir menimbulkan kerugian bagi korban hingga Rp2,8 juta.
NF diamankan oleh Team Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur pada Jumat (16/10/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan seorang warga berinisial ANGGI (24).
Peristiwa yang dilaporkan korban itu diduga berlangsung sehari sebelumnya, Kamis (15/10/2026), di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, kejadian bermula saat NF datang ke tempat kos korban untuk meminta izin menginap. Permintaan tersebut kemudian diperbolehkan oleh korban.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Amankan Pria 25 Tahun dalam Kasus Pencurian HP Rp7,8 Juta
BACA JUGA:Respons Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Prabumulih Amankan Terduga Kurir Sabu
Ketika berada di lokasi, NF diduga meminjam ponsel OPPO berwarna biru milik ANGGI. Namun, saat korban tertidur, NF disebut meninggalkan tempat kos dengan membawa telepon genggam tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Setelah menyadari ponselnya tidak lagi berada di tempat semula, korban berupaya menindaklanjuti kejadian itu melalui laporan ke Polsek Prabumulih Timur. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,8 juta.
Polisi Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria yang dilaporkan.
Upaya itu membuahkan hasil pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Team Opsnal URC mendapatkan informasi bahwa NF berada di salah satu tempat kos di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ruko Angkringan Si Entong Serahkan Diri ke Polsek Prabumulih Timur
BACA JUGA:Patroli Malam Polsek RKT Temukan Pria Bawa Senjata Tajam di Dekat Gerbang Tol
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H., bersama anggota Team Opsnal URC untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
