PALEMBANG Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah Polda Sumsel terus sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah Salah satunya dengan memberikan edukasi pada masyarakat terkait denga kepemilikan senjata api Senpi rakitan Selain berpotensi disalahgunakan simpan senpi secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Sumsel beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal bekerja sama dengan pemerintahan daerah memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan atas kesadaran sendiri Karena memiliki senjata api rakitan adalah perbuatan yang melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana ungkap Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya disela sela kegiatan pemusnahan Senpi rakitan yang dilaksankan oleh Polda Sumsel bertempat di lapangan Tembak Mapolda Rabu 6 3 Mawardi Yahya menilai pemerintah bersama dengan aparat akan terus memberangus peredaran senpi rakitan ditengah masyarakat sebab jika dibiarkan akan berpotensi disalahgunakan dan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Untuk itu kita menghimbau seluruh masyarakat yang masih menyimpan ataupun menggunakan senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian di daerah masing masing harap Wagub Lebih lanjut Wagub Mawardi memberikan apresiasi pada aparat Kepolisian dilingkungan Polda Sumsel yang telah berhasil menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat salah satunya dengan melakukan tindakan tergas terhadap oknum yang menyimpan senpi secara ilegal Pemprov Sumsel mengapresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda dan jajaran yang telah memberikan rasa aman dengan patroli di titik titik rawan Ini juga merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga predikat zero konflik pungkasnya Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Pemusnahan senjata api rakitan yang dilakukan kali ini merupakan bagian dari bentuk keseriusan pihkanya dalam menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Sumsel Termasuk memberantas praktik pembuatan dan peredaran senjata api rakitan secara ilegal di masyarakat rls hms
Pemprov dan Polda Sumsel Sinergi Berantas Senpi Ilegal di Masyarakat
Jumat 08-04-2022,13:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,16:00 WIB
Yamaha Fino 125 vs Honda Scoopy, Mana Motor Retro Pilihan Anda?
Rabu 01-07-2026,16:30 WIB
Herman Deru Siapkan Tiga Strategi Besar untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Rabu 01-07-2026,15:00 WIB
Kemacetan Jalintim Palembang–Betung Kian Parah, Warga Keluhkan Perjalanan Berjam-jam
Kamis 02-07-2026,07:30 WIB
Keyla Sahira Persembahkan Emas untuk Sumsel di Kejurnas Atletik U18 2026
Kamis 02-07-2026,10:00 WIB
Spesifikasi Yamaha XSR 155, Perpaduan Desain Retro dan Kenyamanan Berkendara
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:00 WIB
Fitur Keamanan Yamaha XSR 155, Kombinasi Teknologi Modern dan Pengendalian yang Stabil
Kamis 02-07-2026,13:00 WIB
30 Pelajar Terbaik Resmi Lolos Paskibraka Prabumulih 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
Kamis 02-07-2026,13:00 WIB
159 Petugas Sensus Ekonomi Ikuti Rapat Evaluasi, BPS Prabumulih Tekankan Akurasi Data
Kamis 02-07-2026,11:30 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Yamaha XSR 155, Motor dengan Performa Sport yang Mengesankan
Kamis 02-07-2026,10:30 WIB