Proses Pidana Berlanjut, Oknum Polisi Bakar Pacar Bakal Dipecat Lebih Dulu

Kamis 17-03-2022,14:00 WIB

LAHAT Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Propam Ipda Nurkhosim SH menegaskan sesuai komitmen Kapolres Lahat oknum polisi Brigpol AND akan diajukan untuk persiapan sidang KIPP Komisi Etik Profesi Polri yang arahnya PTDH Namun untuk kasus pidananya tetap dilakukan oleh Polres Muara Enim Dasar diajukan ke KIPP bahwa untuk Brigpol AND sebelumnya sudah lima kali mendapat Surat Keputusan Hukumam Disiplin SK HD Dengan kasus satu kali pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba Selain itu pasca kejadian penganiayaan dengan pembakaran Kapolres sudah memerintahkan Propam Polres Lahat untuk dilakukan tes urine sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda Hasilnya kembali positif Jadi sudah lima kali positif dan saat ini penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke KIPP tersebut tegasnya Diketahui lantaran sakit hati cintanya diputus seorang oknum polisi berinisial AND yang bertugas di Polres Lahat nekat membakar pacarnya di Muara Enim Tidak hanya pacarnya yang mengalami luka bakar oknum polisi itu juga mengalami hal serupa Aksi yang dilakukan AND personel Dokkes berpangkat Brigadir Polisi itu diketahui pada Kamis 10 3 malam sekitar pukul 22 30 WIB lalu Saat kejadian korban DN 25 yang merupakan pacar pelaku warga Rukun Dama RT 03 03 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim tengah bertamu di rumah kontrakan temannya DE 27 di Jalan Ade Irma Suryani Gg Kolam RT 05 08 Rumah Tumbuh Kelurahan Muara Enim gti dho

Tags :
Kategori :

Terkait