PALEMBANG Adhitya Rol Azmi 34 oknum dosen Unsri resmi menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap korban mahasiswi usai majelis hakim PN Palembang menggelar sidang perdana Kamis 17 2 Terdakwa Aditya Rol Azmi dihadirkan secara daring dari Rutan Pakjo Palembang oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Fatimah SH MH digelar tertutup untuk umum mengingat perkara ini adalah tindak pidana asusila Diwawancarai awak media usai mendengarkan dakwaan penuntut umum H Darmawan SH MH penasihat hukum terdakwa Aditya Rol Azmi menjelaskan bahwa kliennya didakwa dengan tiga pasal sekaligus Yakni Pasal Pasal 289 KUHP atau Pasal 294 Ayat 2 ke 2 KUHP atau Pasal 281 ke 1 KUHP kesemuanya tentang tindak pidana asusila ungkap mantan ketua DPRD Kota Palembang ini diwawancarai awak media Dikatakannya ia beserta tim usai pembacaan dakwaan mengaku sengaja tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU Kejati Sumsel dikarenakan sebelumnya dalam pemeriksaan di pihak penyidik terdakwa mengakui adanya perbuatan itu Tinggal upaya hukumnya saja yakni pembuktian saja dalam proses pemeriksaan perkara dipersidangan yang akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak JPU kata Darmawan Dia membeberkan di dalam persidangan usai pembacaan dakwaan tersebut direncanakan jaksa penuntut akan menghadirkan delapan orang saksi termasuk saksi korban Untuk teknisnya saksi saksi yang bakal dihadirkan oleh JPU tersebut akan dihadirkan langsung di dalam ruang sidang namun secara bertahap ungkapnya Lebih lanjut dikatakannya bahwa ia bersama tim penasihat hukum lain juga berkemungkinan akan turut menghadirkan saksi diantaranya yakni saksi psikolog Namun itu nanti masih melihat perkembangan persidangan saja dulu tukasnya Berdasarkan informasi yang didapat untuk satu tersangka lainnya yakni Reza Ghasarma dikarenakan berkas perkaranya berbeda juga diagendakan jalani sidang perdana dengan acara pembacaan dakwaan fdl
Sidang Perdana, Adhitya Oknum Dosen Unsri Didakwa Tiga Pasal
Kamis 17-02-2022,14:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,08:30 WIB
Infinix HOT 70, HP Rp2 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai 6.000 mAh
Rabu 23-09-2026,09:30 WIB
7 Cara Budidaya Lele dengan Modal Terjangkau, Bisa Dilakukan di Lahan Terbatas
Rabu 23-09-2026,10:30 WIB
iQOO Pad Ultra Resmi Meluncur 29 September 2026, Bawa Kipas Internal 14.500 RPM
Rabu 23-09-2026,06:30 WIB
Lady Rara Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Lagu Awal Bahtera
Rabu 23-09-2026,07:30 WIB
Lenovo Legion Tab Gen 5: Tablet Gaming Ringkas dengan Performa Kelas Atas
Terkini
Rabu 23-09-2026,18:00 WIB
Sup Ikan Kakap Asam Manis, Menu Berkuah yang Segar untuk Keluarga
Rabu 23-09-2026,17:47 WIB
Ops Sikat I Musi 2026 Dimulai Besok, Polres Prabumulih Siapkan Personel dan Strategi
Rabu 23-09-2026,16:30 WIB
6 Cara Mengusir Lalat dari Rumah Tanpa Insektisida, Bisa Pakai Bahan Sederhana
Rabu 23-09-2026,16:00 WIB
Honda BeAT Street vs Honda Genio dan Yamaha GEAR 125, Perbandingan Motor Matic Harian yang Jadi Incaran
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB