PALEMBANG Bupati Musi Bnayuasin Muba nonaktif Dodi Reza Alex saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Suhandy tetap tidak mengakui adanya sejumlah uang senilai Rp2 6 miliar sebagai fee atas pemenang empat paket proyek Menanggapi hal itu salah satu Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI M Ikhsan mengatakan adalah hak dari terdakwa untuk tidak mengakui adanya sejumlah aliran dana dari empat paket proyek dengan nilai pagu anggaran Rp20 miliar lebih tersebut Yang bersangkutan saat ini memang kapasitasnya masih kita hadirkan sebagai saksi jadi kita masih fokus untuk pembuktian perkara Suhandy saja terlebih dahulu kata Ikhsan dikonfirmasi Sabtu 12 2 Meski begitu Ikhsan menguraikan beberapa fakta dalam persidangan atas nama terdakwa Suhandy telah terungkap adanya aliran dana fee kepada Dodi Reza Alex dari beberapa orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK RI Tentunya tugas kamilah nanti yang akan membuktikannya di persidangan meskipun yang bersangkutan mengelak mengakuinya ujarnya Diberitakan sebelumnya saat Dodi Reza yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka OTT KPK ini terhadap uang Rp1 5 miliar itu mengaku bahwa uang tersebut bukan uang fee namun itu adalah uang milik ibunya untuk membayar jasa pengacara ayahnya Rencananya untuk diserahkan kepada Pak Susilo sebut Dodi saat dihadirkan secara virtual menjadi saksi di persidangan beberapa waktu lalu Namun saat dicecar jaksa KPK terkait darimana uang sebanyak itu didapatkan Dodi menjawab uang itu bisa saja uang simpanan atau tabungan ibunya fdl