Prabumulihpos co id Sidang pembuktian gugatan proyek tol Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT beragenda Sidang Pembuktian digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri PN Rabu 26 1 2022 Ketua Majelis Hakim Arlen Veronica SH MH bersama 2 Hakim Anggota Fitri Agustina SH dan Amelia Devina Putri SH memimpin jalannya sidang pembuktian Pada kesempatan itu Kuasa Hukum Penggugat Richard Fernando SH bersama Kuasa Hukum Tergugat Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH diminta menyerahkan bukti dimiliki ke Majelis Hakim selanjutnya diperiksa dan diteliti Baik penggugat dan tergugat sudah menyerahkan bukti kepemilikan tanah Akan kita periksa dan teliti terlebih dahulu ujar Arlen juga posisinya sebagai Wakil Ketua PN ketika memimpin sidang kemarin sore Sementara itu dalam sidang itu terungkap Pemeriksaan Setempat PS akan dilakukan pada Kamis pagi 3 Feberuari 2022 di lokasi proyek tol masih dikerjakan pihak ketiga di Desa Jungai Kecamatan RKT Iya satu minggu lagi PS kita agendakan 3 Februari Kamis pagi yah berapa lama dan jauh jaraknya Baik penguggat dan tergugat mempersiapkan diri kita berangkat sama sama dari PN yah ujar Arlen memimpin sidang Terpisah Kuasa Hukum Tergugat Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH menyatakan kalau 16 kliennya telah menyerahkan bukti kepemilikan berupa sertifikat dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional BPN Selain itu akunya ada lampiran dari BPK kalau kliennya masuk sebagai penerima ganti rugi atas lahan terkena proyek tol di Desa Jungai Kecamatan RKT Bukan lain tetapi sertifikat sah bukti kepemilikan tanah kita serahkan ke Majelis Hakim sebagai pertimbangan atas gugatan kasus proyek tol kliennya tengah bergulir bebernya Sesuai permintaan majelis hakim aku Icon sapaan akrabnya akan mempersiapkan segala sesuatunya guna pelaksanaan PS nantinya di lokasi proyek tol Jelas kita siapkan bagi klien kita dalam rangka PS satu minggu lagi sebutnya Lanjutnya sejauh ini optimis akan memenangkan gugatan kasus proyek tol Bukan tanpa alasan karena adanya bukti surat kepemilikan sah dari BPN Surat klien kita bukan sekedar kertas saja semuanya sertifikat rincinya Terpisah Kuasa Hukum Penggugat Richard Fernando SH menyatakan menyerahkan 4 bukti Antara lain 2 akte dading 1 akte notaris dan 1 surat keterangan ahli waris Akte dading 2 ditolak pending dan 2 diterima majelis hakim ujarnya Richard mengungkapkan terkait PS akan memfasilitasinya dan akan berkordinasi bersama kliennya Kalau PS jelas kita siap melakukannya tutupnya 03
Penggugat Serahkan Bukti Lama, 2 Pending 2 Diterima
Kamis 27-01-2022,05:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,16:30 WIB
Polsek Tanjung Raja Gerebek Arena Sabung Ayam di Ogan Ilir, Satu Orang Diamankan
Senin 27-07-2026,12:22 WIB
Kinerja Pengelolaan Anggaran Diapresiasi, Polres Prabumulih Sabet Peringkat III PPK Terbaik
Senin 27-07-2026,13:00 WIB
Redmi Note 14 vs Samsung Galaxy A16, Mana HP Rp2 Jutaan yang Paling Layak Dibeli?
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
BSB Prabumulih Gelontorkan CSR hingga Rp45 Juta untuk Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Senin 27-07-2026,11:30 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Kawasaki Ninja 250, Motor Sport Fairing Bertenaga dengan Fitur Premium
Terkini
Selasa 28-07-2026,10:00 WIB
Spesifikasi Kawasaki KLX230SM 2026, Supermoto Modern dengan Performa Tangguh
Selasa 28-07-2026,09:30 WIB
Google Pixel 11a Bocor! Tensor G6 Siap Bawa Pengalaman AI ke Level Baru
Selasa 28-07-2026,08:30 WIB
Police Goes to School, Satlantas Polres Prabumulih Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pel
Selasa 28-07-2026,07:30 WIB
TK Ladas Berendai Prabumulih Tanamkan Disiplin Lewat Upacara Bendera Rutin
Senin 27-07-2026,16:42 WIB