MEDAN Dua emak emak yang mencoba menyelundupkan enam kilogram ganja kering lewat kantor Pos berhasil ditangkap Polres Langkat Sumatera Utara Kedua pelaku yang berinisial H 48 dan HIN 56 merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Menurut Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno penyelundupan barang terlarang itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari kantor Pos Indonesia di Jalan Tambang Minyak Langkat kalau ada paket yang mencurigakan Jumat 21 1 Pihak kepolisian bergegas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut Usai proses penyelidikan diketahui paket berisi ganja itu merupakan milik H dan HIN Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku kata Joko Sabtu 22 1 Kedua wanita tersebut menjelaskan daun ganja kering itu akan dikirimkan ke Batam Kepulauan Riau dan Malang Jawa Timur Mereka mengaku paket berisi ganja itu diperoleh dari temannya berinisial J Saat ini keduanya bersama barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses selanjutnya pungkasnya mcr22 jpnn