JAMBI Polda Jambi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal Satu di antaranya merupakan oknum polisi yang aktif berdinas di Polda Bengkulu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setyono mengatakan para pelaku sudah beraksi sejak akhir November 2021 Pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini dilakukan sejak akhir November 2021 di mana Awalnya polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada Jumat 26 11 2021 yang membawa emas hasil penambangan emas tanpa izin peti untuk dijual keluar Jambi Sigit mengungkap tersangka M merupakan oknum polisi berpangkat Bripka yang berperan melakukan pengawalan Tersangka M disebut mendapat upah Rp2 juta untuk satu kali pengawalan Untuk sekali pengamanan pengantaran oknum polisi ini diupah Rp2 juta kata Sigit kepada media Dari hasil pengembangan tersangka I dan M polisi berhasil menangkap D di Kabupaten Sarolangun Jambi Selanjutnya menangkap H di Bengkulu I di Jakarta dan terakhir A di Sumatera Barat Sigit mengatakan para pelaku meiliki peran masing masing Dari pemodal penampung hingga pengepul Para pelaku ini memiliki peran berbeda berda Ada yang menjadi pengepul emas hasil peti di Jambi penampung dan mengolah hingga perantara dengan pemodal katanya Sigit memastikan pihaknua akan mengusut kasus ini hingga tuntas Mulai dari hulu hingga hilir tegasnya antara jpnn
6 Pelaku Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Ditangkap, Libatkan Oknum Polisi Asal Bengkulu
Rabu 15-12-2021,07:08 WIB
Kategori :