Kasus KMKWA Prabumulihpos co id Persidangan kasus Kredit Modal Kerja Witdrawal Aproval KMKWA terdakwa Ibrahim atau IH Pengusaha dan FD AO Perbankan informasi dihimpun awak media pada Kamis 16 Desember ini akan memasuki babak akhir Dan akan divonis terhadap dugaan kasus korupsi membelitnya merugikan negara hingga Rp 5 9 miliar Setelah dihitung kerugian negara dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan BPKP Palembang Kasi Pidsus Kejari Wan Susilo Hadi SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu Ia menyebutkan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum JPU telah menuntut kedua terdakwa masing 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 300 juta IH dan 4 tahun penjara 6 bulan FD Iya IH juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 897 juta Jika tidak sanggup hartanya akan disita Atau diganti hukuman 4 tahun penjara Vonis kasus dugaan korupsi KMKWA ini dijadwalkan Kamis 16 Desember mendatang kata Wan sapaan akrabnya Senin 13 12 2021 Ia menjelaskan keduanya dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 tentang tindak pidana korupsi atau Tipikor Ancamanya 20 tahun penjara Dan nantinya majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang memutuskannya jelas Wan lagi Ia telah mendapatkan informasi ada penebusan jaminan KMKWA dilakukan pembeli asset milik IH Dan telah menitipkan uangnya kepada Bank BUMN tepatnya mengajukan kredit Guna mengganti kerugian negara telah ditetapkan Kalau di bank hal itu hanya sebagai titipan Kalau pengembalian kerugian negara harus dilakukan melalui Kejari Nah itu baru benar dan bisa meringankan hukuman terangnya Sementara itu Kajari Topik Gunawan SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu Kalau babak akhir sidang dugaan kasus korupsi KMKWA diputuskan pada 16 Desember ini Informasi demikian kita terima dari Seksi Pidsus Kita tunggu saja keputusan akhirnya saja tukasnya Aku Topik kedua terdakwa sudah dituntut berbeda dilakukan para JPU di Seksi Pidsus Karena keduanya didasari bukti dan fakta persidangan memang melakukan dugaan korupsi KMKWA tersebut ujarnya 03
Kamis, Nasib Ibrahim Diputuskan
Selasa 14-12-2021,11:28 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,16:30 WIB
Bocoran Galaxy S27: Samsung Ubah Total Struktur, Snapdragon Makin Dominan
Sabtu 06-06-2026,07:30 WIB
Huawei Pura 90 Pro Max Resmi Hadir: Layar 120Hz dan Kamera 200 MP Jadi Andalan
Sabtu 06-06-2026,08:40 WIB
Wali Kota Prabumulih Studi Tiru Budidaya Cengkeh di Jombang, Ini Tujuannya
Sabtu 06-06-2026,09:30 WIB
PEP Zona 4 dan DLH Prabumulih Gaungkan Aksi Nyata Lawan Perubahan Iklim
Sabtu 06-06-2026,10:30 WIB
Pemdes Sinar Rambang Salurkan BLT Dana Desa dan Insentif Kader, Warga Terima Rp900 Ribu
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:00 WIB
Honda Sonic 150R 2026 vs Suzuki Satria F150, Duel Motor Bebek Sport Pilihan Anak Muda Indonesia
Sabtu 06-06-2026,15:00 WIB
Pinjam Motor Kakak, Pria di Prabumulih Malah Gadaikan Dua Kendaraan
Sabtu 06-06-2026,14:00 WIB
Fitur Keamanan Honda Sonic 150R, Mengutamakan Kendali dan Keselamatan dalam Setiap Perjalanan
Sabtu 06-06-2026,13:00 WIB
Poco Pad C1 Resmi Hadir: Tablet 5G Murah dengan Layar 2K Super Tajam
Sabtu 06-06-2026,12:30 WIB