JAKARTA Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Sumsel Alex Noerdin Eliza Alex Noerdin rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Selasa 7 12 Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sang anak Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Mengenakan masker putih Eliza keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17 10 WIB Dia menjalani pemeriksaan sekitar enam jam Namun istri mantan orang nomor satu di Sumsel itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media Dia tampak didampingi seorang pria saat keluar dari lobi Gedung KPK Eliza ogah mengonfirmasi soal asal usul dan peruntukan uang Rp1 77 miliar yang ditemukan tim penyidik saat melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Dodi Reza Meski Eliza berkukuh tutup mulut para awak media terus mencecar sejumlah pertanyaan dan mengejar hingga keluar Gedung KPK Namun Eliza tetap tak menggubris pertanyaan wartawan Pria yang mendampinginya lantas meminta para awak media agar tidak memberondong pertanyaan ke Eliza Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam Sudah ibunya lagi capek Mas ujar pria yang mengenakan kemeja putih tersebut Dodi yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin Selain Dodi KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori pejabat pembuat komitmen PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy Dalam kasus ini KPK menduga Dodi telah mengarahkan Herman Mayori Eddi Umari dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba Salah satunya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut Selain itu Dodi Reza Alex Noerdin juga diduga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba Yaitu 10 persen untuknya 3 persen sampai dengan 5 persen untuk Herman Mayori dan 2 persen sampai dengan 3 persen untuk Eddi Umari serta pihak terkait lainnya Untuk tahun 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kec Sanga dengan nilai kontrak Rp2 39 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4 3 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3 3 miliar normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9 9 miliar Diduga total commitment fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy berdasarkan empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2 6 miliar Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi riz fin
Diperiksa KPK 6 Jam Terkait Kasus Anaknya, Istri Alex Noerdin Bungkam
Selasa 07-12-2021,20:10 WIB
Kategori :