Prabumulihpos co id JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak bisa menahan emosinya saat memberikan arahannya kepada jajaran melalui vicon di Mabes Polri Jakarta Selatan Selasa 19 10 2021 Menurutnya ulah segelintir oknum polisi yang melakukan kekerasan berlebihan dan melanggar aturan saat bertugas itu benar benar mencoreng wajah Polri Karena itu Kapolri memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan Bahkan bila perlu diberikan sanksi pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH kepada personel yang melanggar aturan Ada oknum langggar aturan Perlu tindakan tegas Jadi tolong tidak pakai lama segera copot PTDH dan proses pidana tegasnya Listyo juga menyatakan akan mengambil alih kasusnya jika ada anak buah yang ragu ragu dalam memberikan sanksi tegas Segera lakukan tindakan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu bila ragu saya ambil alih tekan Listyo Mantan Kabareskrim ini menilai apa yang dilakukan para oknum polisi itu sangat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini dan kita harus melakukan tindakan tegas ucap Kapolri Ia menyatakan kondisi ini juga akan membuat kinerja baik anggota Polri yang selama ini dibangun bisa runtuh Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik sambungnya Kapolri juga tidak ingin hanya karena kelakuan beberapa oknum polisi akhirnya membuat Polri buruk di mata masyarakat Ini terus kemudian hancur gara gara hal hal seperti ini tekannya lagi Tolong ini disikapi dengan serius kemudian lakukan langkah langkah konkret yang baik tandasnya Menindaklajuti kondisi ini Kapolri langsung mengeluarkan 11 perintah yang termuat dalam Surat Telegram bernomor ST 2162 X HUK2 9 2021 Surat telegram dikeluarkan per hari ini dan ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Dalam surat telegram itu Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kapolda agar menindak tegas pelanggaran anggota Polri dalam kasus kekerasan berlebihan Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural transparan dan berkeadilan demikian bunyi poin pertama telegram Kapolri Selain itu Kapolri juga meminta para pelanggar ditindak tegas Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat bunyi poin kedua Di poin kedua Kapolri juga memerintahkan para Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi Sedangkan pada poin ke 11 Kapolri meminta agar diberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kode etik maupun pidana Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya bunyi poin terakhir itu fir ruh pojoksatu
Kapolri Marah-marah di Depan Para Kapolda: Ini Hancur Gara-gara Hal-hal seperti Ini
Rabu 20-10-2021,07:37 WIB
Kategori :