MURATARA Grebek sarang tambang ilegal Tim Beruang Polres Muratara bekuk empat pelaku penambang liar di aliran sungai Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Penggerebekan dilakukan Rabu 6 10 sekitar pukul 03 00 WIB dengan menempuh jalur darat dan berjalan kaki selama dua jam perjalanan Jika aksi sebelumnya selalu bocor namun kali ini penyergapan terhadap pelaku dompeng atau penambamg liar membuahkan hasil Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat mengkonfirmasi jika mereka melakukan operasi senyap dan hanya melibatkan Tim Beruang Polres Muratara berjumlah 10 personel Setelah menempuh jalur darat dengan cara berjalan kaki selama dua jam dari titik pemberhentian di Kampung 7 Desa Sukamenang Dengan satu pemandu sekitar pukul 09 00 WIB Tim Beruang melakukan penyergapan pelaku dompeng yang tengah beroperasi kata AKP Dedi Ada lima penambng liar awalnya yang berhasil ditangkap Yaitu Toni Rebit Supri dan Eko Beberapa orang berhasil melarikan diri Diantaranya Agus asal Pati Rudi 19 Desa Sukamenang Rudi 21 rian 19 Deni 39 Modus dompeng merusak lahan dipinggir sungai disemprot dengan mesin dompeng dan lakukan penyaringan pakai dulang dan dipisahkan dengan merkuri kata kasat Reskrim Polres Muratara cj13
Tim Beruang Polres Muratara Grebek Penambang Liar
Rabu 06-10-2021,17:31 WIB
Kategori :