PRABUMULIH Triopianda 18 warga Jalan Nusa II Keluraham Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang memegang payudara ABG hingga akhirnya harus menghuni hotel prodeo Kepada awak media Triopianda mengaku tak sadar melakukan ulang iseng berujung petaka tersebut Karena dalam posisi mabuk ciu Waktu aku lewat korban lagi bejalan Aku naek motor langsung kupegang sekali lewat payudaranyo maaf red Abis itu aku langsung pegi ujar Triopianda Ia pun tak menyangka kalau korban aksinya masih terbilang adalah saudara jauhnya dan itu jelas membuat dirinya sangat menyesal Aku tahu korban masih sodara dari pacar aku Baru sekali itulah aku ngelakukenyo kareno mabok ciu sesalnya Dia pun telah meminta maaf kepada ayah korban atas perbuatan cabulnya itu Dan ia lagi lagi menyesali perbuatannya membuat dirinya akan lama di penjara Yoh sudah minta maaf samo bapak korban aku khilaf jelasnya Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatres AKP Jalili SIP MSi didampingi Kanit PPA Ipda Sardinata SH menjelaskan kalau proses hukum terhadap tersangka masih berjalan Pengakuan tersangka waktu melakukan lagi mabok ciu Memang korban masih ada hubungan keluarga dengan tersangka ucapnya Ujarnya tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak dan ancamannya hingga 15 tahun penjara Karena korban masih dibawah umur pungkasnya 03
Jumat 01-10-2021,09:42 WIB
Kategori :