PRABUMULIH Adanya pemasangan ranting kayu di lokasi pembangunan proyek tol di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT lansung direspon Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk MH Kapolres bersama Kasat Intelkam Iptu Budiono berkordinasi bersama Kepala Desa Kades Jungai Iskandar langsung ke lokasi Rabu 22 9 2021 Pengecekan itu bertujuan membongkar pemasangan ranting tersebut juga memastikan proyek pembangunan tol merupakan proyek nasional operasionalnya tetap berjalan dan tidak mengalami hambatan Pemasangan ranting kayu bentuk kekecewaan masyarakat akibat lambannya proses persidangan sengketa proyek tol Sudah kita lakukan pendekatan aku Siswandi kepada awak media Rabu Hingga akhirnya kata Sis pemasangan ranting kayu tersebut dibongkar agar operasional pembangunan proyek tol berjalan lancar dan tidak terganggu Sudah dibongkar berkordinasi Pak Kades dan warga Dan berjalan aman dan kondusif situasinya terangnya Terpisah Kades Jungai Iskandar menerangkan kalau pemasangan ranting kayu itu tidak ada komando darinya dan dirinya tidak bisa melarang Karena masyarakat telah kecewa Karena proses persidangan sengketa tol berjalan lambat di Pengadilan Negeri PN Padahal tanah itu sudah ada dasar jelas berupa sertifikat Sementara itu surat pengugat aslinya sejauh ini tidak jelas bebernya Selaku tergugat juga selaku Kades Jungai akan memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat tergugat sebanyak 18 orang Harapan kita proses persidangan sengketa lahan tol ini berjalan cepat selesai Sehingga jelas kepemilikan lahan yang sah pungkasnya 03
Kapolres : Pemasangan Ranting, Bentuk Rasa Kekecewaan Masyarakat
Kamis 23-09-2021,11:07 WIB
Kategori :