Begal Ojol ini Ternyata DPO Kasus Pembunuhan

Rabu 22-09-2021,18:38 WIB

PALEMBANG Berpura pura memesan makanan lewat ojek online Ojol Apriansyah 30 warga Jl Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur IT I Palembang nekat membegal hingga membacok korban Heri Krisman 33 warga Jl Cendana Rambai Kelurahan 13 Kecamatan IT I Palembang Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan dirawat di rumah sakit selama 7 hari Pembegalan dan pembacokan ini terjadi di Jl Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang 22 6 2019 sekitar pukul 15 00 WIB Berawal dari korban menemui pelaku bersama dua rekannya Aldia dan M Junaidi yang telah menjalani vonis terlebih dahulu tanpa basa basi langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka di tempat kejadian perkara TKP Peran tersangka Apriansyah ini sendiri menusuk dada korban menggunakan sajam hingga terjatuh Sedangkan dua temannya ikut mengeroyok korban Atas kejadian tersebut korban Heri langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Timur I Palembang Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan telah mengamankan pelaku Kami mendapatkan laporan anggota Polsek Ilir Timur I Palembang langsung bergerak cepat hingga mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Prabumulih tepatnya Sugih Waras Selasa 21 9 sekitar pukul 21 00 WIB pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan kata Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana di ruang kerjanya Rabu 22 9 Lanjutnya tersangka Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang DPO dalam kasus pembunuhan pada 2011 Pelaku dan korban Okta Aprizal 25 saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia ujarnya Sementara itu tersangka Apriansyah mengakui perbuatannya dan untuk menghindari polisi dia berpindah pindah tempat Karena tidak bekerja saya nekat melakukan aksi itu tutupnya dey SEG

Tags :
Kategori :

Terkait