Juliari Batubara Divonis 12 Tahun JAKARTA Penasihat hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan pihaknya pikir pikir untuk menyikapi putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya dalam kasus suap bansos Covid 19 Jabodetabek Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap kami akan mencoba lebih dulu pikir pikir kata Maqdir Ismail selaku Penasihat Hukum Juliari Batubara Senin 23 8 Maqdir mengatakan pihaknya akan mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan dan alasan alasan didalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang sebelum menentukan sikap Sementara jaksa penuntut umum JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK turut menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan hakim untuk langkah hukum selanjutnya Kami menggunakan waktu untuk mempelajari putusan dalam tujuh hari kata jaksa Diketahui Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp32 482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid 19 di wilayah Jabodetabek Di antara suap yang berasal dari 109 perusahaan tersebut Juliari menerima sebanyak Rp1 28 miliar dari Harry van Sidabukke dan Rp1 95 miliar dari Ardian Iskandar M Atas perbuatannya Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang Undang UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP riz fin
Penasihat Hukum-JPU Kompak Pikir-pikir
Selasa 24-08-2021,11:26 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:00 WIB
Melon Bisa Ditanam di Lahan Sempit? Ini Panduan Budidaya Hidroponik dari Bibit hingga Panen
Rabu 19-08-2026,16:30 WIB
7 Inspirasi Balkon Roster yang Bikin Fasad Rumah Makin Estetik dan Modern
Rabu 19-08-2026,08:51 WIB
Genteng vs Seng: Mana yang Lebih Awet dan Hemat untuk Atap Rumah?
Rabu 19-08-2026,09:30 WIB
Motorola Moto Pad 60 Pro Resmi di Indonesia, Bawa Layar 3K 144Hz dan Baterai 10.200 mAh
Rabu 19-08-2026,10:30 WIB
OPPO A6c Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:30 WIB
Masa Kerja PPPK Tahap I Berakhir 2026, Wali Kota Prabumulih: Pasti Kita Perjuangkan
Rabu 19-08-2026,21:36 WIB
Jadi Tamu Undangan HUT RI di Istana, Robby Asal Prabumulih 2 Kali Hadiri Upacara di Istana Merdeka
Rabu 19-08-2026,20:36 WIB
Kapolres Prabumulih Terima Kunjungan Dansubdenpom, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Rabu 19-08-2026,20:30 WIB