JAKARTA Kubu Juliari P Batubara mengatakan pihak yang menerima suap Bansos Covid 19 ialah eks pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso Penasihat hukum Juliari Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak habis pikir dengan tuduhan jaksa penuntut umum atas kasus suap Bansos Covid 19 Pertama kata Maqdir dakwaan dalam kasus ini adalah suap Namun tidak ada uang suap yang disita dari Juliari dan tidak ada juga hartanya yang diduga dibeli dari dugaan kejahatan itu Bahwa yang sudah pasti menerima uang itu adalah Matheus Joko Santoso seperti diterangkan Harry Van Sidabukke dan Adrian Maddanatja Misalnya Matheus membeli rumah untuk istri mudanya di Cakung kata Maqdir dalam keterangan yang diterima Senin 8 8 Maqdir menjelaskan pernyataan di atas bukan berdasarkan asumsi Menurut dia uang senilai Rp 14 5 miliar disita dari rumah istri Matheus Joko Santoso yang berlokasi di Bandung Jawa Barat Dia juga menduga uang itu didapat dari rumah teman kencan Matheus Joko Daning Saraswati di Jakarta Sebagaimana diterangkan oleh Saksi Sanjaya Saksi Wan M Guntar dan Matheus Joko Santoso dari jumlah uang yang disita tersebut berasal dari pengambilan uang dari rekening PT Rajawali Prama Indonesia di BRI KC Kramat pada 3 Desember Rp 5 7 miliar dan dan 4 Desember 2020 sebesar Rp 2 36 miliar kata Maqdir Oleh karena itu lanjut Maqdir dalam surat tuntutan malah disebutkan uang tersebut sebagai barang bukti untuk membenarkan fakta hukum Dia mengingatkan uang itu diterima Matheus Joko Santoso dari sejumlah vendor Kemudian dalam fakta hukum tersebut lanjut Maqdir tidak pernah dinyatakan adanya uang sebesar Rp 8 060 000 000 yang berasal dari pengambilan uang dari rekening PT Rajawali Prama Indonesia di BRI KC Kramat pada 3 Desember 2020 dan 4 Desember 2020 Dengan demikian menurut hemat kami sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29 252 000 000 dari beberapa vendor tegas Maqdir Maqdir menegaskan adanya penerimaan uang sebesar Rp 29 252 000 000 itu tidak benar Dia menilai hal ini hanya berdasarkan keterangan tunggal dari Matheus Joko Santoso Tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan di hadapan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp 14 7 miliar diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity Kukuh Ary Wibowo dan Eko Budi Santoso kepada terdakwa Juliari P Batubara beber Maqdir Namun demikian lanjut dia faktanya tidak ada uang yang diterima oleh Terdakwa Juliari P Batubara sebesar Rp 14 7 miliar yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Selvy Nurbaity Kukuh Ary Wibowo dan Eko Budi Santoso tan jpnn Artikel ini telah tayang di JPNN com dengan judul Kubu Juliari Ungkap Penerima Suap Bansos Covid 19 Siapa Dia https www jpnn com news kubu juliari ungkap penerima suap bansos covid 19 siapa dia
Kubu Juliari Ungkap Penerima Suap Bansos Covid-19, Siapa Dia?
Senin 09-08-2021,12:18 WIB
Kategori :