Bu Nunik Kurang Cukup Bukti Apa JAKARTA Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021 formasi nonguru ada persyaratan pelamar mencantumkan sertifikat keahlian Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia PHK2I Jawa Tengah Nunik Nugroho persyaratan tersebut sama halnya mematikan langkah honorer tenaga teknis untuk menjadi aparatur sipil negara ASN Syarat sertifikat keahlian bagi honorer K2 untuk bisa mendaftar PPPK adalah satu bukti pemerintah belum menghargai pengabdian puluhan tahun kata Nunik kepada JPNN com Selasa 6 7 Honorer K2 lanjutnya telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan telah membuktikan bahwa mereka ahli di bidangnya Kalau syarat sertifikat keahlian menjadi dasar utama apakah selama ini pemerintah tidak melihat bukti kerja honorer K2 Kurang cukup bukti apa Apakah pengabdian puluhan tahun harus dikalahkan oleh secarik kertas sertifikat ucapnya Nunik honorer K2 tenaga teknis administrasi salah satu SMP di Kabupaten Magelang meminta bukti keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer Formasi PPPK 2021 tenaga teknis memang tersedia cukup banyak tetapi tutur Nunik hanya bisa dilihat honorer K2 karena syarat sertifikat keahlian tidak dimiliki Seharusnya honorer K2 yang telah lama mengabdi di bidangnya sudah diberikan sertifikat keahlian oleh pemerintah sehingga bisa mendaftar Mohon Pak Kepala BKN Bima Haria Wibisana tidak memberikan beban yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu Jangan kawan kawan dibenturkan dengan jebakan jebakan Batman yang membuat impian honorer K2 berantakan tegasnya Honorer menangis hendaknya tidak jadi kebahagiaan negara Berilah kebijakan khusus bagi pengabdian honorer K2 pungkasnya esy jpnn Artikel ini telah tayang di JPNN com dengan judul Sertifikat Keahlian jadi Syarat Mendaftar PPPK 2021 Bu Nunik Kurang Cukup Bukti Apa https www jpnn com news sertifikat keahlian jadi syarat mendaftar pppk 2021 bu nunik kurang cukup bukti apa
Sertifikat Keahlian jadi Syarat Mendaftar PPPK 2021
Rabu 07-07-2021,11:21 WIB
Kategori :