PRABUMULIH Penertiban izin tower ruko rumah mewah dan lainnya Mulai dilakukan Kelurahan Sukajadi sebagai tindaklanjut instruksi Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM Dalam rangka pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah PAD akibat APBD terus merosot jumlahnya Di Kelurahan Sukajadi sendiri ada 2 tower berdiri Keduanya belum memiliki izin Hal itu terungkap setelah petugas kelurahan melakukan pencegekan Dua tower berdiri di Kelurahan Sukajadi belum berizin Yang satu kita tandai agar mengurus izin Lalu kedua towernya dalam proses pembangunan Dan izinnya masih proses Terpaksa kita stop pembangunannya dan kita gembok kandangnya ujar Lurah Sukajadi Deni Trianza SH kepada awak media Akunya tower itu semuanya milik perusahaan swasta Sementara itu untuk pembangunan ruko dan rumah mewah Sejauh ini aku Mantan Lurah Karang Jaya ini belum ada Sehingga fokus menertibkan tower tower berada di lingkungan Kelurahan Sukajadi ini Dengan harapan perizinannya diurus bisa meningkatkan PAD Kita tidak menghambat pendirian tower di wilayah kita Tetapi itu sudah ketentuan dan instruksi Pak Wako Dan kita hanya melaksanakannya saja terangnya Ucapnya Kelurahan Sukajadi jelas mendukung kebijakan dan program Pemerintah kota Pemkot Khususnya terkait peningkatan PAD Guna mengoptimalkan potensi PAD sebagai salah satu pembiayaan pembangunan di tengah Pandemi Covid 19 ini tutupnya 03
Tandai Tower Tak Berizin, Stop Pembangunan
Jumat 25-06-2021,09:49 WIB
Kategori :