Pesan Tembakau Lewat Kurir Ngaku Baru Sekali Pesan PRABUMULIH Gara gara memesan tembakau gorila masuk golongan sebagai narkoba lewat jasa kurir yaitu JNT pelayan Kopi Jiwa Rifki Satria 20 terpaksa diamankan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional BNN dan Satres Narkoba Polres Prabumulih Kamis lalu 4 3 2021 Warga Jalan Kopral Toya No 333 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara dibekuk petugas di tempat kerjanya berada di Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur sekitar pukul 09 00 WIB Informasi dihimpun awak media penangkapan tersangka bermula ketika Kamis Tim Bea Cukai Kanwil Sumsel memberikan informasi bahwa di jasa pengiriman JNT di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ada paket tembakau gorila Lalu petugas gabungan Satres Narkoba dan BNN berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Begitu ia menerima paket dari jasa kurir tersebut Selain tersangka Rifki Fatria Petugas gabungan juga berhasil mengamankan 5 gram tembakau gorila rasa vanila Lalu 1 buah iphone 7 plus dan 1 buah KTP Kepala BNN AKBP Ridwan SH membenarkan penangkapan tersebut Iya meringkus tersangka kita bergabung dengan Satres Narkoba Kini kasusnya ditangani Satres Narkoba ujar Ridwan Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatres Narkoba AKP Fadhillah Ermi SSos SIk juga tidak menampik hal itu Tersangka sudah diproses di Satres Narkoba barang bukti tengah diperiksa Labfor Kita tengah menunggu hasil pemeriksaan jelasnya Kepada awak media Dilla sapaan akrabnya jika pemeriksaan telah keluar akan diinformasikan Nanti kalau sudah ada hasil Labfor kita informasikan bebernya Sementara itu informasi lain menyebutkan tersangka Rifki ini mengaku hanya sebagai pengguna saja Aku baru sekali inilah mesen tembakau gorila lewat JNT terangnya kepada petugas ketika diinterogasi Jika nantinya terbukti Rifki sendiri bakal lama mendekam di sel tahanan Karena telah melanggar UU No 35 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun 03
Pelayan Kopi Jiwa Dibekuk
Senin 08-03-2021,05:02 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:00 WIB
Melon Bisa Ditanam di Lahan Sempit? Ini Panduan Budidaya Hidroponik dari Bibit hingga Panen
Selasa 18-08-2026,20:09 WIB
Terinspirasi dari Ibu dan Kakak, Alzena Mahira Tampil Gemilang sebagai Paskibraka Prabumulih
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kapolres Prabumulih Tekankan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis di Polsek Prabumulih Timur
Selasa 18-08-2026,21:11 WIB
Bangga! Siswi MAN 1 Lubuk Linggau Tampil di Istana Merdeka, Kakanwil Kemenag Sumsel Beri Apresiasi
Rabu 19-08-2026,06:30 WIB
Kualitas Udara Prabumulih Masuk Kategori Tidak Sehat, Dinkes Minta Warga Waspada
Terkini
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Kandang Lorong Kawat, Solusi Modern untuk Ayam Umbaran yang Tetap Ramah Kebun
Rabu 19-08-2026,16:30 WIB
7 Inspirasi Balkon Roster yang Bikin Fasad Rumah Makin Estetik dan Modern
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
Kawasaki Eliminator vs Honda Rebel 500 dan Royal Enfield Shotgun 650, Mana yang Lebih Menarik?
Rabu 19-08-2026,15:00 WIB
Vivo Y31T Mulai Terungkap, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh
Rabu 19-08-2026,14:00 WIB