PRABUMULIH Mita Haryanti 35 Ibu Rumah Tangga IRT tercatat sebagai warga Jalan RA Kartini Lorong Lematang RT 04 RW 01 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Jumat lalu 19 2 2021 terpaksa digerebek petugas Badan Narkotika Nasional BNN sekitar pukul 09 00 WIB di kediamannya Tersangka Mita diduga sebagai Bandar Narkoba alias BD jenis sabu dan sudah cukup lama beroperasi menjajakan dagangannya tersebut hingga tercium petugas BNN hingga diciduk Informasi dihimpun awak media kalau penangkapan Mita merupakan salah satu tindaklanjut informasi dari masyarakat kalau gerak gerik Mita mencurigakan Diduga kuat menjadi salah satu pengedar alias BD di Lorong Pematang Kelurahan Sukajadi Sebelumnya Tim Berantas BNN melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas informasi masyarakat tersebut Setelah akurat alias A1 baru dilakukan pengerbekan sehingga tersangka tidak lolos ketika akan digerebek dan ditangkap ujar Kepala BNN AKBP Ridwan SH dampingi Plt Kasi Berantas Bripka Gamal Alrasyid SH dikonfirmasi awak media Selasa 23 2 2021 Lanjut Ridwan setelah positif petugas pun berangkat menuju rumah tersangka Mita dan dilakukan pengerebekan Selain tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti juga berhasil disita Diamankan sebuah kantong kresek warna putih Berisi 2 bungkus plastik klip bening 2 paket narkotika jenis sabu dengan harga Rp 300 ribu paket 5 paket narkotika jenis sabu dengan harga Rp 100 ribu paket 1 bal plastik bening dan 1 buah golok kecil terang Mantan Kapolsek Martapura Polres OKU Timur OKUT Dijelaskannya usai pergerebekan dan penangkapan Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Kantor BNN Tersangka sendiri akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum sebagai diatur dalam Undang Undang UU No 35 2009 tentang narkotika dan psikotropika Tersangka diancam diatas 5 tahun penjara tukasnya Pantauan awak media tersangka Mita sendiri merupakan tersangka pertama dan kasus pertama berhasil diungkap BNN Dan selanjutnya kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini Ayo kita perangi narkoba atau lebih dikenal War On Drug ajaknya 03
IRT Jadi Bandar Narkoba
Rabu 24-02-2021,05:00 WIB
Kategori :