PRABUMULIH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Sri Septi Wartini SPd MH beri ultimatum para Kepala Sekolah Kepsek dalam penggunaan dana Bantuan operasional sekolah Bos Hal ini disampaikannya saat melaksanakan verifikasi para Kepsek yang baru saja di rolling Para Kepsek harus benar benar dalam pengelolaan dana bos pengeluaran dana harus sesuai dengan belanja barang dan jasa Semua dana bos yang keluar harus l bisa dipertanggungjawabkan sehingga laporan itu sinkron antara pengeluaran dan uang masuk jelasnya Senin 22 2 2021 di gedung pusat kegiatan guru PKG Lebih jauh mantan Ketua Uptd dinas pendidikan ini pelaksanaan verifikasi diserahkan kepada yang membidangi Terutama mengenai pengelolaan dana bos dan inventarisir barang Untuk pengelolaan dana Bos akan di verifikasi oleh bagian keuangan sedangkan kami akan ibantu verifikasi mengenai administrasi jelas wanita yang juga merupakan verifikator ini Wanita ini juga berpesan agar para Kepala Sekolah dapat meningkatkan kinerjanya baik yang di dalam Kota maupun di Desa setiap negara itu akan dievaluasi karena itu laksanakan tugas sebaik baiknya tandasnya Sementara verifikator pengelolaan dana BOS Amina ulfa mengatakan agar para Kepsek yang ada belanja dalam bulan januari harus bayar pajak dihari berikutnya hingga maksimal tanggal 20 setiap bulan Karna lewat dari tgl 20 bayar pajak akan kena denda Jika ada belanja belum dilakukan pembayaran pajak segera lakukan jangan sampai ada pemeriksaan lagi terkait kesalahan dalam penggunaan dana bos di Sekolah tambahnya Diketahui usai pelaksanan verifikasi para Kepsek akan dilaksanakan sertijab yang juga dijadwalkan serentak di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih 05
Beri Ultimatum Kepsek Tentang Penggunaan Dana BOS
Selasa 23-02-2021,04:35 WIB
Kategori :