PRABUMULIH Pengurus PGRI Kota Prabumulih mulai mengirim surat pemberitahuan tentang iuran anggota PGRI nomor 03 org Kot 09 XI 2021 Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini PAUD Taman kanak kanak TL SD SMP dan SMA sederajat Dalam penyampaian isi surat tersebut diinformasikan bahwa seluruh anggota baru PGRI wajib membayar iuran sebesar Rp25 ribu selama menjadi anggota dan membayar penerbitan atau cetak kartu tanda anggota juga sebesar Rp25 ribu Informasi lain adalah terhitung sejak 1 Januari seluruh anggota wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp 10 ribu per bulan untuk Pegawai Negeri Sipil PNS dan Rp6 ribu untuk anggota berstatus non PNS yang dapat dibayarkan per tiga bulan Hal ini berdasarkan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI Bab XXXIX tentang keuangan organisasi dan hasil konferensi PGRI Kota Prabumulih pada 29 desember 2020 lalu kata Ketua PGRI Prabumulih Kusron SPd MSi melalui Sekretarisnya Abdul Hadi SPd MSi Rabu 03 02 2021 Untuk mempermudah kan koordinasi dalam upaya pengumpulan dana iuran anggota tersebut pihakny berharap kerjasama dari Ketua Ikatan guru TK untuk SD di koordinir oleh bendara guru masing masing kecamatan serta SMP dan SMP yang di kooedinir oleh bendahara sekolah masing masing Untuk kelancaran pembayaran iuran pihak bendahara juga dapat berkoordinasi dengan pengurus PGRI di sekretariat PGRI bebernya Lebih jauh kepala sekolah sma negeri 6 prabumulih ini berharap agar para anggota dapat berkomitmen untuk melakukan pembayaran iuran karena berjalannya roda organisasi tergantung dari dan sayuran yang dibayarkan oleh anggota organisasi 05
Layangkan Surat Pemberitahuan
Kamis 04-02-2021,03:57 WIB
Kategori :