JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III di awal tahun Pemerintah dalam hal ini Dewan Jaminan Sosial Nasional DJSN dan BPJS Kesehatan dianggap mengabaikan kesepakatan dengan wakil rakyat Menanggapi kenaikan tersebut Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai pihak terkait mengabaikan kesepakatan yang termuat dalam kesimpulan hasil rapat antara Komisi IX DPR Politisi PKS ini mengatakan harusnya pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini Ketidakpastian pemulihan ekonomi yang menyebabkan sebagian besar PBPU dan BP masih terpuruk akibat pandemi harus jadi pertimbangan agar tidak semakin menambah beban mereka Diketahui dalam rapat tersebut Komisi IX DPR tegas mendesak agar DJSN untuk berkoordinasi dengan Kementerian lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi peserta dari Peserta Bukan Penerima Upah PBPU dan Bukan Pekerja BP kelas III sehingga tetap membayar Rp25 500 di 2021 Mufida menilai meskipun kenaikan tarif kelas III ini lebih rendah dari yang diajukan semula Rp42 ribu namun tetap memberatkan bagi kelompok PBPU dan BP khususnya dalam situasi pandemi covid 19 yang masih berlangsung Menurutnya kelompok PBPU dan BP ini menjadi kelompok yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi covid 19 Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB tegasnya Kementerian Ketenagakerjaan sendiri melansir data ada sekitar 2 56 juta pengangguran baru dan 1 77 juta orang yang sementara tidak bekerja akibat pandemi covid 19 Menurut Mufida sebelumnya DPR juga sudah mengingatkan manajemen BPJS terkait dengan sistem kepesertaan yang dilakukan dan terkait dengan data yang digunakan Permintaan untuk melakukan Cleansing Data kepesertaan ini juga karena adanya temuan 24 77 juta data peserta yang bermasalah dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Karena data dan sistem kepesertaan yang bermasalah ini bisa berimplikasi pada membengkaknya beban pembiayaan yang harus dilakukan oleh BPJS sebut Mufida Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan jika langkah pemerintah dalam menaikkan tariff BPJS justru akan menyengsarakan rakyat Terlebih pandemi Covid 19 juga belum usai Masyarakat masih banyak terdampak dari wabah tersebut Terutama dari sisi ekonomi Bagi para pekerja mereka banyak yang dirumahkan bahkan di PHK Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini melanjutkan dengan naiknya BPJS Kesehatan citra pemerintah di masyarakat juga akan buruk Ini pasti akan jadi catatan buruk pemerintah tegasnya khf fin
BPJS Naik Masyarakat Menjerit
Selasa 05-01-2021,04:08 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:30 WIB
30 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Kota Prabumulih 2026, Cek Daftar Nama dan Asal Sekolah
Jumat 03-07-2026,10:30 WIB
Pertamina Drilling Tambah 4 Rig Listrik Canggih, Siap Genjot Pengeboran Migas Nasional
Jumat 03-07-2026,11:54 WIB
Nokia Lumia Max 2026 Muncul Lagi, Bocoran Kamera 108 MP dan Baterai 6.000 mAh Bikin Penasaran
Jumat 03-07-2026,09:30 WIB
Kemenag Prabumulih Proses Legalitas Tanah Wakaf Masjid Ann Azhar, Perkuat Perlindungan Aset Umat
Jumat 03-07-2026,10:00 WIB
Spesifikasi Yamaha R15, Motor Sport dengan Mesin VVA Berperforma Tinggi
Terkini
Jumat 03-07-2026,16:30 WIB
11 Jabatan Kepala OPD Banyuasin Masih Kosong, Sekda Ambil Alih Tiga Dinas
Jumat 03-07-2026,16:00 WIB
Yamaha R15 2026 vs Honda CBR150R, Mana Motor Sport Fairing Terbaik Pilihan Anda
Jumat 03-07-2026,15:00 WIB
Bangkit dari Rasa Gugup, Fatir Persembahkan Medali Perunggu O2SN Sumsel untuk Prabumulih
Jumat 03-07-2026,14:00 WIB
Fitur Keamanan Yamaha R15, Perlindungan Maksimal dengan Teknologi Modern
Jumat 03-07-2026,13:00 WIB