JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III di awal tahun Pemerintah dalam hal ini Dewan Jaminan Sosial Nasional DJSN dan BPJS Kesehatan dianggap mengabaikan kesepakatan dengan wakil rakyat Menanggapi kenaikan tersebut Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai pihak terkait mengabaikan kesepakatan yang termuat dalam kesimpulan hasil rapat antara Komisi IX DPR Politisi PKS ini mengatakan harusnya pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini Ketidakpastian pemulihan ekonomi yang menyebabkan sebagian besar PBPU dan BP masih terpuruk akibat pandemi harus jadi pertimbangan agar tidak semakin menambah beban mereka Diketahui dalam rapat tersebut Komisi IX DPR tegas mendesak agar DJSN untuk berkoordinasi dengan Kementerian lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi peserta dari Peserta Bukan Penerima Upah PBPU dan Bukan Pekerja BP kelas III sehingga tetap membayar Rp25 500 di 2021 Mufida menilai meskipun kenaikan tarif kelas III ini lebih rendah dari yang diajukan semula Rp42 ribu namun tetap memberatkan bagi kelompok PBPU dan BP khususnya dalam situasi pandemi covid 19 yang masih berlangsung Menurutnya kelompok PBPU dan BP ini menjadi kelompok yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi covid 19 Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB tegasnya Kementerian Ketenagakerjaan sendiri melansir data ada sekitar 2 56 juta pengangguran baru dan 1 77 juta orang yang sementara tidak bekerja akibat pandemi covid 19 Menurut Mufida sebelumnya DPR juga sudah mengingatkan manajemen BPJS terkait dengan sistem kepesertaan yang dilakukan dan terkait dengan data yang digunakan Permintaan untuk melakukan Cleansing Data kepesertaan ini juga karena adanya temuan 24 77 juta data peserta yang bermasalah dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Karena data dan sistem kepesertaan yang bermasalah ini bisa berimplikasi pada membengkaknya beban pembiayaan yang harus dilakukan oleh BPJS sebut Mufida Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan jika langkah pemerintah dalam menaikkan tariff BPJS justru akan menyengsarakan rakyat Terlebih pandemi Covid 19 juga belum usai Masyarakat masih banyak terdampak dari wabah tersebut Terutama dari sisi ekonomi Bagi para pekerja mereka banyak yang dirumahkan bahkan di PHK Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini melanjutkan dengan naiknya BPJS Kesehatan citra pemerintah di masyarakat juga akan buruk Ini pasti akan jadi catatan buruk pemerintah tegasnya khf fin
BPJS Naik Masyarakat Menjerit
Selasa 05-01-2021,04:08 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,06:30 WIB
Pasar Murah Hadir di Prabumulih Barat, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Hemat
Jumat 09-10-2026,15:00 WIB
TECNO CAMON 50 Ultra 5G Andalkan Kamera 50 MP dan Baterai 6.500 mAh
Jumat 09-10-2026,07:30 WIB
5 HP untuk Live Streaming Durasi Panjang, Andalkan Baterai Besar dan Performa Kencang
Jumat 09-10-2026,16:00 WIB
Honda Supra GTR 150 vs Yamaha MX King 150 dan Honda Sonic 150R, Motor Mana yang Lebih Unggul?
Jumat 09-10-2026,08:30 WIB
Lenovo Watch Fit 3 Tawarkan Layar AMOLED 1,96 Inci, Baterai hingga 9 Hari
Terkini
Jumat 09-10-2026,18:37 WIB
IDTC Pertamina Drilling Perkuat Kompetensi SDM Migas, Siapkan Tenaga Pengeboran Berkelas Dunia
Jumat 09-10-2026,18:00 WIB
Samsung Galaxy A37, Smartphone Kelas Menengah dengan Fitur Premium
Jumat 09-10-2026,17:30 WIB
Polsek Prabumulih Barat Amankan Pria 25 Tahun dalam Kasus Pencurian HP Rp7,8 Juta
Jumat 09-10-2026,16:00 WIB
Honda Supra GTR 150 vs Yamaha MX King 150 dan Honda Sonic 150R, Motor Mana yang Lebih Unggul?
Jumat 09-10-2026,15:00 WIB