Usai Reshuffle, Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Kasus Minyak Goreng

Rabu 22-06-2022,21:55 WIB

JAKARTA —  Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejakasaan Agung, terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), Rabu (22/6/2022).

Tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi. M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Kejagung menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.

M Lutfi sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya pada 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi. (net/jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait