# Paripurna ke Tiga Kembali Ditunda
PRABUMULIH- Image Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang notabennya, mewakili suara rakyat menjadi sedikit tercoreng. Betapa tidak, untuk ketiga kalinya paripurna yang digelar DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 kembali ditunda. Alasannya masih sama, lantaran anggota DPRD Kota Prabumulih ramai - ramai enggan ngantor, sehingga paripurna tak kuorum dan hanya dihadiri oleh 13 anggota termasuk tiga unsur pimpinan. Lebih disayangkan lagi, ada anggota dewan yang sempat ngantor namun justru tak hadir dalam paripurna. Dan seperti sebelumnya paripurna yang diagendakan pagi hari diundur, meski demikian paripurna tetap tak bisa dilanjutkan. Sementara pantauan koran ini, unsur pimpinan dan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Kepala OPD Camat Lurah sudah hadir di gedung DPRD. "Kok makin jadi, sebelumnya tidak seperti ini. Kenapa akhir-akhir ini sering banyak tidak datang. Padahal sudah duduk di dewan, pas duduk tak hadir di paripurna. Jadi kesannya agak bagaimana," kata beberapa warga yang menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD dalam paripurna. Nah, dengan sudah tiga kali paripurna ditunda. Banyak yang menyarankan agar paripurna mengundang unsur Muspida seperti kejaksaan negeri. "Kemarin pas ada sosialisasi dari kejaksaan hadir semua, mungkin harus diundang juga biar hadir semua," ungkap warga. Ketua DPRD Sutarno SE, diminta tanggapan terkait banyaknya anggota dewan gak hadir mengakui, paripurna ke tiga tersebut masih belum mencapai kuorum. "Untuk alasan kita belum tau, tapi ada yang haji ada yang sedang operasi," ucapnya. Lalu adakah kekhawatiran, dari pihaknya bila nantinya mendapat teguran dari pusat lantaran beberapa kali paripurna tak kuorum. Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, sesuai aturan pembahasan LPJ ditenggat hingga akhir Juli. "Kalau sesuai aturan LPJ terakhirnya 31 Juli, kita harus menyampaikan bahwa untuk pembahasan LPJ di DPRD mungkin Perkada," tuturnya. Lalu disinggung mengenai tanggapan masyarakat, yang mulai menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Anggota dewan dan image negatif saat ini. Sutarno menuturkan, hal itu merupakan hak dari masyarakat. "Itu pasti, kita sebagai wakil rakyat mewakili masyarakat Prabumulih hak dari masyarakat. Tapi secara gentle kita dan ketua menjalankan sesuai aturan kita jadwalkan sesuai dengan aturan," jelasnya seraya mengatakan sesuai aturan tatib anggota dewan boleh tak hadir dalam paripurna sebanyak 6 kali. Sementara disinggung mengenai usulan, agar mengundang Kajari dalam sidang paripurna? "Nanti kita bicarakan dengan pimpinan," tukas Sutarno. (08)