Pemekaran Kelurahan, 20 Ribu KTP Warga Bakal Berubah

Rabu 31-08-2022,17:58 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) sedang mempersiapkan pemekaran 8 kelurahan.

  Dengan demikian nantinya administrasi penduduk warga yang masuk dalam kelurahan pemekaran akan berubah.   "Sekitar 20 ribu penduduk Kartu Tanda Penduduk (KTP) mesti kita rubah alamat," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Haryadi SH MM, Rabu (31/8/2022).   Selain KTP, perubahan administrasi penduduk juga terjadi pada Kartu Keluarga (KK). "Untuk KK lebih kurang sekitar 5 ribuan, itu yang kami persiapkan. Dan sudah kami laporkan dengan pak wali dan pak sekda, dan saat ini kami sedang membicarakan persiapannya," ujar Haryadi.   Disinggung apakah nantinya akan ada kemudahan, bagi warga yang akan merubah dokumen karena pemekaran kelurahan? "Kita upayakan kolektif nanti dan yang pasti pak wali akan memerintahkan kami untuk turun ke lapangan untuk menuntaskannya nanti," jelasnya.   Sementara untuk untuk pelayanan perubahan dokumen penduduk, pihaknya juga akan melakukan jemput bola. Di mana jemput bola akan mulai dilakukan bila perangkat kelurahan sudah terbentuk. "Kantor sudah ada kita pararel bergeraknya dengan kelurahan," tuturnya.   Dalam kesempatan itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kabag perekonomian ini menyampaikan pihaknya juga sudah menyampaikan laporan untuk mempersiapkan blanko dan lainnya. "Sudah kami laporkan ke pak wali blanko peralatan lainnya, insya Allah didukung galo oleh pemkot dan DPRD," tukasnya.   Seperti diketahui, delapan kelurahan yang dimekarkan tersebut di Kecamatan Prabumulih Timur di Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Prabujaya dan Kelurahan Gunung Ibul.    Muara Dua dimekarkan menjadi Muara Dua Barat. Untuk Kelurahan Prabujaya bertambah menjadi Kelurahan Arimbi Jaya. Sementara Gunung Ibul dimekarkan menjadi Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.   Kemudian untuk pemekaran di Kecamatan Prabumulih Utara yakni di Kelurahan Mangga Besar dan Kelurahan Wonosari. Wonosari dengan wilayah pemekaran Kelurahan Sidomulio, Kelurahan Mangga Besar dimekarkan dengan kelurahan Sidogede.   Terakhir kecamatan yang masuk dalam pemekaran adalah Kecamatan Prabumulih Barat, yakni Kelurahan Patih Galung. Dengan wilayah pemekaran diberi nama Tebing Tanah Putih. (*)  

Tags : #pemekaran wilayah #pemekaran kelurahan
Kategori :

Terkait

Kamis 04-08-2022,11:51 WIB

Tahun Ini Persiapan, 2023 Pemekaran

Terpopuler

Terkini