PALEMBANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumsel, berencana mengusulkan kenaikan tarif atau ongkos sebesar 29,07 persen.
Hal ini menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kendati, Pemprov Sumsel meminta hanya dinaikkan 22 persen. "Belum ketemu kata sepakat, nanti masih akan dibahas lagi," ungkap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumsel, Ismail Hamid usai rapat penyesuaian tarif Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Kantor Dishub Sumsel, Selasa (13/9). Ismail mengungkapkan, tarif ongkos saat ini pihaknya baru menaikkan 25 persen. Itupun, sudah sangat terasa terhadap penumpang. Karena, penumpang AKDP saat ini banyak yang menunda perjalanan yang diakibatkan naiknya tarif ongkos bepergian. "Untuk perjalanan wisata, keluarga atau lainnya masih banyak yang menunda kecuali mereka yang dinas," ujarnya. Tak hanya itu, Ismail menuturkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami penurunan penumpang sebanyak 50 persen pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam sepekan terakhir. Menurut Ismail, turunnya okupansi penumpang imbas dari naiknya harga BBM yang otomatis tarif ongkos ikut terkerek. Kendati tarif belum ditetapkan pemerintah, namun hal ini terpaksa dilakukan lantaran dikhawatirkan bakal merugi. "Jika menunggu tarif yang ditetapkan pemerintah, tentu pengusaha akan merugi," ucapnya. Sementara itu, Arinarsa JS, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel mengatakan, dengan usulan kenaikan tarif sebesar 22 persen dari Pemprov Sumsel, maka tarif dasar akan menjadi Rp 152,14 batas atas Rp 182,57 dan batas bawah Rp 121,72. "Kenaikan tarif itu, kemudian dihitung berdasarkan jarak tempuh AKDP," terangnya. Ari Narsa menerangkan, misal jarak Palembang-Kayu Agung yang berjarak 66 Kilometer, maka setelah kenaikan 22 persen tarif dasar menjadi Rp 10 ribu dari sebelumya Rp 8.200, tarif atas Rp 12 ribu (Rp 9.900) dan tarif bawah Rp 8 ribu (Rp 6.600). Diketahui, tarif yang ditetapkan sejak April 2016 dengan harga solar Rp 5.150 per liter tarif dasar yang ditetapkan sebesar Rp 124,95, batas atas Rp 149,93 dan batas bawah Rp 99,96. Tarif itu mengalami penurunan dari Januari 2016, di mana harga solar perliternya sebesar Rp 5.650. Yakni, tarif dasar sebesar Rp 129,14, batas atas Rp 154,97 dan batas bawah Rp 103,31. (*)BBM Naik, Organda Sumsel Usulkan Ongkos AKDP Naik 29 Persen
Rabu 14-09-2022,16:10 WIB
Reporter : edy
Kategori :
Terkait
Rabu 14-09-2022,16:10 WIB
BBM Naik, Organda Sumsel Usulkan Ongkos AKDP Naik 29 Persen
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:00 WIB
SKK Migas Kejar Target 610 Ribu Barel per Hari, Lapangan Cantik Muara Enim Jadi Sorotan
Selasa 09-06-2026,13:00 WIB
Infinix Hot 60 Pro Hadir dengan Layar AMOLED dan Performa Kencang, Cocok untuk Gaming
Selasa 09-06-2026,14:00 WIB
Fitur Keamanan Honda CBR150R, Teknologi Modern dengan Fitur Keamanan Maksimal
Selasa 09-06-2026,16:00 WIB
Honda CBR150R vs Yamaha R15, Dua Motor Sport Fairing Terbaik Pilihan Masyarakat Indonesia
Selasa 09-06-2026,16:10 WIB
Bhayangkari dan Polres Prabumulih Turun Tangan, Korban Kebakaran di Zibang Terima Bantuan
Terkini
Rabu 10-06-2026,12:00 WIB
Heboh Bau Gas Menyengat di Prabumulih, Petro Prabu Akhirnya Buka Suara
Rabu 10-06-2026,11:50 WIB
Bau Menyengat Tercium Hampir di Seluruh Prabumulih, Warga Pertanyakan Sumbernya
Rabu 10-06-2026,11:30 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Honda CBR250R, Motor Sport Touring yang Tetap Menarik Hingga Kini
Rabu 10-06-2026,10:40 WIB
Mangga Besar Prabumulih Siap Tampil Maksimal di Ajang Lomba Tingkat Kota hingga Provinsi
Rabu 10-06-2026,10:00 WIB