KPU Mulai Verfak 9 Parpol Nonparlemen

Minggu 16-10-2022,21:03 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sebanyak sembilan partai non Parlemen atau yang tidak ada anggota yang duduk sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akan dilaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak). Hal itu dilaksanakan setelah dilakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual, Partai calon peserta pemilu 2024, yang dilaksanakan di Favehotel Prabumulih kemarin, Jumat (14/10/2022).

  Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, dari hasil pendaftaran partai politik (Parpol) melalui aplikasi sipol secara terpusat, ada sebanyak 18 Parpol dari Kota Prabumulih yang lulus Verifikasi administrasi dari 24 parpol pendaftar.   "Dari 18 Parpol yang sudah terverifikasi secara administrasi berdasarkan keputusan dari KPU pusat, ada 9 Parpol non parlemen yang akan di verifikasi faktual. Dan berdasarkan jadwal tahapan, verfak dimulai hari Minggu (16/10/2022),"ujarnya.   Titi Malinda SE MSi, Komisioner KPU kota Prabumulih, ketua Divisi Penyelenggaraan menjelaskan bahwa Pelaksanaan verfak menunggu hasil verifikasi di Nasional, apalah belum memenuhi syarat (BMS) dan memenuhi syarat (MS) atau Tidak memenuhi syarat (TMS).   "Verfak dilakukan secara detail, kita ingin melihat ruang kerja, kepengurusan dan semuanya bukti administrasi. pelaksanaan verfak kami  bersama Bawaslu, ada  5 tim verifikator, karena yang akan di verifikasi semuanya diatas 100 anggota. Dalam proses verifikasi faktual juga melibatkan pihak Kecamatan dan pihak Kepolisian," kelasnya.   Sementara Kosim Cikming SIP MSi menambahkan, Mulai hari ini jam 14 akan dilaksanakan lanjutan vermin yaitu verifikasi faktual ( verfak )  di kantor partai PKN, PSI dan partai buruh. "Anggota KPU mendatangi kantor partai," jelasnya.   Kemudian selanjutnya senin 17 Oktober 2022 dimulai pukul 09.00 wib ke kantor partai Garuda, partai Umat, PBB, partai Gelora dan Perindo. Pukul 14.00 wib partai Hanura.   Setelah selesai verfak kepengurusan parpol dilanjutkan verfak anggota parpol mulai tgl 16 Oktober - 4 Nopember 2022. "mohon dukungan dan kerjasama nya kepada pengurus partai agar mempersiapkan semua berkas administrasinya, untuk mempermudahkan proses verifikasi," harapnya."jelasnya. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini